Ia meminta agar ketua KPPAD Kalbar tidak bicara hukum tanpa ada pemahaman matang.
• VIDEO Suami Nia Ramadhani Rekam Aksi Pria Bunuh Diri, Terungkap Fakta Ada Teriakan Nama Jokowi
"Ketua KPPAD Kalbar, lu jangan asal ngomong dong, baca itu undang-undang dalam kasus Audrey," ucap Hotman Paris dalam video Instagramnya, Rabu (10/4/2019).
"Menurut undang-undang perlindungan anak, dan undang-undang peradilan anak, apabila itu sudah menyangkut penganiayaan, ancaman hukumannya 6 tahun, bahkan sekalipun ada perdamaian, tetap pidananya berjalan terus," sambungnya.
Hotman Paris menjelaskan hanya tindak pidana ringan yang bisa mendapatkan perlindungan dari undang-undang perlindungan anak.
"Hanya tindak pidana ringan yang boleh didamaikan, Anda ketua KPPAD Kalbar menerapkan hukum atau apa sih?" sambung Hotman Paris.
Pantauan TribunJatim.com, Kamis (11/4/2019) malam, postingan Hotman Paris tersebut sudah ditonton lebih dari 1 juta kali dan mendapat puluhan ribu komentar.
Berikut videonya:
(Artikel ini telah tayang di Grid.ID)
• Kelakuan Tak Sopan Nagita Slavina di Rumah Konglomerat, Raffi Ahmad Lirik Sinis, Lihat Wajah Merry
• Sikap Tak Terduga Nia Ramadhani Lihat Asisten Raffi Ahmad Duduk di Lantai, Ekspresi Syahnaz Berubah!
• VIDEO VIRAL Titik Soeharto Tutup Telinga Saat Diminta Rujuk oleh Massa Kampanye Prabowo: Insya Allah