Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah dan Anak Tidur Berpelukan Meski Terhalang Jeruji Besi, Polisi Sengaja Rekam: Senang Bisa Bantu

Tengah viral di media sosial video ayah memeluk anak laki-lakinya dari dalam penjara. Video tersebut viral setelah diunggah akun TikTok @handk8787.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok @handk8787
VIDEO MENGHARUKAN VIRAL - Tangkapan layar video tahanan memeluk anaknya di balik jeruji. Tahanan tersebut berinisial AF yang kini di tahan di Mapolsek Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Polisi ungkap alasan merekamnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial video ayah memeluk anak laki-lakinya dari dalam penjara.

Video tersebut viral setelah diunggah akun TikTok @handk8787.

Tampak si ayah berada di dalam tahanan.

Ia berpelukan dengan anaknya di atas alas sederhana dan terhalang oleh jeruji besi penjara.

Peristiwa dalam video itu terjadi di Mapolsek Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Aipda M Handoko, anggota Polsek Sekernan sekaligus pemilik akun TikTok tersebut, mengatakan tahanan berinisial AF tengah melepas rindu kepada anak dan istrinya pada Selasa malam (30/9/2025).

Istri AF dan kedua anaknya datang jauh-jauh dari Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Mereka tak bertemu selama lebih dari dua bulan.

“Saya sangat terharu dan iba. Saya juga seorang bapak dan tahu rasanya rindu kepada anak,” kata Handoko melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2025), melansir dari Kompas.com.

“Untuk sampai ke sini, keluarga harus menempuh dua jam perjalanan,” kata Handoko lagi.

Kedatangan keluarga AF bertepatan dengan waktu menjelang magrib.

Baca juga: Saya Iba Cerita Polisi Rekam Tahanan Peluk Anak Terhalang Jeruji Besi, 2 Bulan Tak Bertemu

Handoko sempat shalat terlebih dahulu, lalu menyaksikan momen pertemuan ayah dan anak yang penuh kerinduan itu dari balik jeruji besi.

“Kami akhirnya iba dan saya izin kepada rekan-rekan piket lainnya, kami pun sepakat untuk mengeluarkan tahanan, untuk bertemu keluarganya di ruangan Reskrim,” kata dia.

Dengan begitu, mereka dapat melepas rindu tanpa penghalang jeruji.

AF merupakan tahanan titipan dari Polda Jambi yang perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sengeti.

Mapolsek Sekernan menjadi lokasi penahanan karena dekat dengan tempat persidangan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved