TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Dengan mengaku anggota BNN yang bertugas di Polda, Eko Setiawan alias Eza (25) pemuda asal Ngawi yang tinggal di Sidokare Indah Sidoarjo berhasil menipu sejumlah korbannya.
Pertama yang menjadi korban adalah Ibnu Akbar Maulana Rizky (21) warga Jojoran Baru, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Dia kehilangan sepeda motor Honda Beat L 3409 AB miliknya karena ditipu Eza.
• KPU Sidoarjo Sosialisasi Pemilu di Rutan Medaeng, Ajari Napi Tata Cara Mencoblos Surat Suara
• KPU Sidoarjo Sosialisasi Pemilu 2019 Pada Tunanetra, Beri Tata Cara Coblos & Pakai Alat Bantu Khusus
• Kebakaran Hanguskan Rumah Kos di Desa Sawotratap Gedangan Sidoarjo
• Kajari Sidoarjo Berpulang, Istri Seperti Tak Percaya Budi Handaka Telah Tiada
Modusnya, Eza yang mengaku sebagai anggota BNN berdalih hendak membuka warung kopi.
Dia kemudian menawarkan korban untuk dijadikan pekerja di warungnya.
Korban diajak ke Sidoarjo dengan dalih melihat langsung lokasi warungnya. Namun kemudian, motornya dipinjam dengan alasan untuk ke Polresta Sidoarjo. Termasuk ponsel Samsung milik adik korban juga dibawa.
"Tapi pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi. Korban pun kemudian melapor ke polisi," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Minggu (14/4/2019).
Selian itu, anggota BNN gadungan ini juga menipu seorang perempuan bernama Ratnawati (27), warga Desa Magersari, Sidoarjo Kota.
Dia juga kehilangan motor Honda Beat W 6784 UK miliknya yang dibawa kabur pelaku.
Peristiwa penipuan ini terjadi di Perum Sidokare. Pelaku awalnya mengajak korban ke rumah sakit di Surabaya untuk menjenguk orangtuanya yang sedang dirawat. Tapi dalam perjalanan, korban dibawa ke rumah Andik Sugiarto di Desa Kragan, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Di sana, tanpa sepengetahuan korban, motor digadaikan ke Andik seharga Rp 2 juta.
"Pelaku berdalih motor dititipkan di situ, kemudian ke Surabaya naik taksi online. Tapi nyatanya, motor digadaikan," lanjut Harris.
Berdasar laporan dua korban itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka.
Mereka adalah Eza yang mengaku anggota BNN, Andik Sugiarto, dan Saifullah asal Sampang. Eza pelaku penipuan dan penggelapan, sementara dua rekannya sebagai penadah dalam perkara ini.
Sekarang, tiga bandit penggelapan motor tersebut sudah meringkuk di dalam penjara Polresta Sidoarjo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara polisi masih berusaha melakukan pengembangan atas perkara ini. Termasuk menyelidiki apakah ada korban lain atau aksi kejahatan lain yang dilakukan para bandit tersebut.