Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, perkakas hisap sabu itu ditemukan personelnya saat geledah kediaman pelaku di Kediri.
"Saat kami geledah ditemukan alat menggunakan sabu," katanya pada awak media, Minggu (14/4/2019).
Temuan itu, diakui Leonard mengagetkan petugas.
Pasalnya, fokus penggeledahan di kediaman pelaku yang dilakukan personelnya bukan untuk itu.
Namun, berfokus pada pencarian beberapa barang atau benda-benda lain yang berkaitan dengan kasus pembunuhan yang disertai mutilasi pada Budi Hartanto.
"Barang bukti korban juga sebagian ditemukan," katanya.
Setelah Ajis dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
Ternyata dugaan Leo benar, artinya telah bahwa Ajis merupakan pengguna barang haram tersebut.
"Dugaan kami benar, dia ngaku saat kami tanya," lanjutnya.
Sejauh ini yang diketahui sebagai pengguna sabu hanya Ajis.
Pelaku pembunuh Budi Hartanto ditangkap, selain Ajis ada yang bernama Aris Sugianto, tambah Leo, ternyata tidak terbukti menggunakan sabu.
Kendati demikian, Ajis tidak akan diproses hukum menggunakan pemberatan pasal penyalahgunaan narkoba.
Melainkan tetap akan dikenai pasal pembunuhan.
"Nanti akan dilihat pasti akan berlapis pasalnya, tapi bukan berlapis dengan pasal penggunaan narkoba, itu terlalu kecil hukumannya," tandasnya.