Berpotensi Kabut, Tol Malang-Pandaan akan Dipasangi Rambu-rambu Rawan Kabut

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EXIT TOL MAPAN - Sejumlah kendaran penguna fungsional Tol Malang-Pandaan (Mapan) keluar menuju Kota Batu dan Kota Malang di Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, April 2019.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Tol Malang-Pandaan direncanakan akan dipasangi rambu-rambu rawan kabut.

Hal itu disampaikan oleh tim uji layak fungsi ketika melakukan uji kelayakan di tol yang menghubungkan Kabupaten Pasuruan dan Kota Malang tersebut.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Tol Malang-Pandaan, Agus Purnomo, mengatakan, rencananya rambu-rambu tersebut akan dipasang di dua titik.

Amankan Pemilu 2019, Polres Malang Antisipasi Serangan Fajar dan kerusuhan massa

Barcelona Vs Manchester United, Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan Setan Merah untuk Kalahkan El Barca

Yakni di daerah Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, dan di Lawang, Kabupaten Malang.

"Kemarin sempat diminta untuk memberi rambu-rambu rawan kabut. Di kawasan Molino (Lawang) dan Sengon (Purwodadi)," ucapnya, Selasa (16/4/2019).

Terkait dengan peresmian Tol Mapan, Agus Purnomo mengatakan, kini pihaknya masih menunggu sertifikat uji layak fungsi.

"Nanti kalau sertifikatnya sudah keluar, nanti langsung kita resmikan," ujarnya.

Skuat Arema FC Diliburkan Sepekan, Ikhfanul Alam Kembali Berdinas Jadi Polisi

Arema FC Jadi Tim dengan Spirit Tinggi, Milomir Seslija Senang Jadi Pelatih Singo Edan

Meskipun demikian, peresmian itu hanya dilakukan untuk seksi I sampai III.

Hal itu karena pembangunan infrastruktur di seksi tersebut sudah selesai pembangunannya 100 persen.

Sedangkan seksi IV dan V masih menunggu pembangunan yang belum selesai.

"Seksi empat pembebasan baru selesai. Ya semoga saja nanti peresmiannya bisa seksi I sampai IV," ucapnya.

Dijelaskan Agus Purnomo, pembangunan konstruksi Tol Mapan seksi IV mencapai 80 persen.

Jelang Pemilu Serentak 2019, TNI/Polri di Kota Malang Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Sementara di seksi V baru 30 persen karena terkendala penemuan situs sekaran dan pembebasan lahan yang belum selesai.

Kata Agus Purnomo, ada sekitar 50 bidang yang harus dibebaskan di Exit Tol Madyopuro.

"Kendala masih pembebasan lahannya di Madyopuro itu, karena itu bukan wewenang kami. Jadi kami hanya menunggu," ucapnya.

Halaman
12

Berita Terkini