Dalam pasal berikutnya, yakni Pasal 6 UU Pemilu, dijelaskan bagi mereka yang melanggar ketentuan ayat (2), ayat (4), dan ayat (5), dikategorikan sebagai tindak pidana pemilu.
"Exit poll itu kan pendekatannya berbasis kepada regulasi dengan pengaturan waktu di dalam negeri," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra mengaku belum mendapatkan laporan soal rilis hasil Pemilu 2019 di luar negeri lewat metode exit poll tersebut.
Ilham enggan berkomentar lebih jauh soal perkara exit poll luar negeri yang memang tak diatur oleh KPU.
"Saya belum dapat laporan. Nggak mau spekulasi (karena) belum dapat laporannya. No comment," kata Ilham Saputra.
• 5 Situs & Website untuk Cek Rekam Jejak Caleg di Pemilu 2019, Ketahui Pilihan yang Tepat
Pengkondisian luar negeri
Sementara itu, Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyoroti soal penyelenggaraan Pemilu 2019 di luar negeri, seperti Sydney, Australia, Malaysia, Belanda, dan Jepang.
Ia menyebut, keluhan warga negara Indonesia atau WNI di sejumlah negara tersebut yang tidak bisa nyoblos perlu mendapat perhatian khusus.
Karyono menduga, ada upaya penyelenggara Pemilu tak netral dan tak siapnya KPU dalam mengatasi membludaknya pemilih di WNI luar negeri.
"Catatan analisis jangan-jangan memang ada keterlibatan dari penyelenggara Pemilu untuk secara sengaja berpihak kepada paslon tertentu," ucap Karyono Wibowo saat diskusi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).
• Download MP3 Lily Alan Walker featuring K-391 & Emelie Hollow Kumpulan Lagu EDM Terbaru 2019
Karyono Wibowo coba menganalisa melalui Pemilihan Presiden di luar negeri pada tahun 2014.
Di mana, Pemilu di Belanda dan Hongkong memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).
Terlebih, pada Pilpres 2019 ini, pemilih di Hongkong meningkat sebanyak 50 persen.
Selain itu, negera-negara yang mengalami masalah itu merupakan basis suara Jokowi.
"Dalam konteks ini ada bukan kesalahan biasa yang disengaja tapi ada desain yang secara sistematis dari jauh hari menyiapkan strategi untuk memenangkan calon tertentu," kata Karyono.