Uang Rp 1 M yang Diamankan Polres Lamongan, Gerindra Akui Dipakai Untuk Honor Saksi dan Koordinator

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R. Imam Muchlisin saat ditemui di Kantor Bawaslu Lamongan, Selasa (16/04/2019).

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Uang Rp 1 miliar yang diamankan Polres Lamongan saat diangkut menggunakan mobil Toyota Innova oleh seorang caleg menemui titik terang.

Ternyata uang Rp 1, 075 miliar itu adalah uang honor saksi dan koordinator kecamatan dan kabupaten.

"Memang uang ini untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin saat ditemui Surya.co.id di Kantor Bawaslu jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Selasa (16/04/2019).

Diungkapkan Muchlisin, itu akan dipergunakan untuk uang saksi. Dan setiap satu saksi mendapat jatah Rp 150 ribu kali jumlah saksi di setiap TPS di Lamongan.

Hotman Paris Gercep Minta Nomor HP Polwan Cantik Bripda Vani yang Viral, Ibu Si Polisi Sampai Komen!

Beda Drastis Aksi-Penampilan Jokowi Vs Prabowo Nyoblos di TPS, Lihat Foto-foto Mereka Pamerkan Jari!

"Ditambah uang saksi di kecamatan dan koordinator saksi, sehingga jumlah keseluruhannya itu Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu," ungkap Muchlisin yang dimintai klarifikasi di Kantor Bawaslu.

"Memang ini benar-benar untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," tandasnya.

Kenal di Lapas Lamongan, Begitu Keluar Bui, Dua Pelaku Ini Kompak Edarkan Sabu Senilai Rp 29 Juta

Lima Kecamatan Masih Dikepung Banjir, KPU Lamongan Izinkan Lokasi TPS Dipindah

Polres Lamongan Amankan Terduga Dua Caleg dan Uang Rp 1 Miliar Lebih yang Diangkut Mobil Toyota

Hari Kedua Masa Tenang, Bawaslukab Lamongan Masih Bersihkan APK

Bahkan saat pengambilan uang dari DPD Gerindra di Jawa Timur juga lengkap ada berita acaranya.

"Saya nggak tahu kenapa ditangkap, lha wong itu benar-benar uang saksi, jadi mas Okta (Caleg, red) yang bawa, karena mas Okta di Lamongan," kata Muchlisin.

Saat itu Ketua DPC (Tsalis Fahmi, red) tidak bisa mengambil dan diwakili oleh Okta.

"Mas Okta mewakili pak Tsalis karena pak Tsalis nggak bisa," katanya.

Saat pengambilan, Tsalis itu ada acara di luar, digantikan, sehingga mewakilkan Okta sebagai wakil ketua DPC Partai Gerindra.

"Ngambilnya ya di DPD Partai Gerindra Jawa Timur," ungkapnya.

Yang mengambil itu ada tiga orang, karena harus ada tanda tangan ketua, sekretaris dan bendahara.

Ia sebagai sekretaris, Anshori sebagai Bendahara, dan Ketuanya semestinya tandatangan Tsalis, tapi tidak bisa, sehingga mewakilkan kepada Okta sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar dikonfirmasi Surya.co.id (grup Tribunjatim.com) mengatakan, pihaknya masih proses memintai keterangan oleh pihak-pihak lain.

"Beberapa pihak terkait kita mintai keterangan," katanya.

Yang dipanggil untuk dimintai keterangan misalnya yang semalam ikut yakni yang ikut serta mengambil uang tersebut.

"Kami masih harus menunggu semuanya selesai kami mintai keterangan. Kami tidak percaya yang untup - untup," katanya.

Dikritik Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, Menhan Riyamizard Ryacudu Meradang & Bongkar 3 Ancaman

Sementara, Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, terkait adanya penjelasan kalau uang itu untuk saksi, pihaknya masih harus memplenokan.

"Ini (keterangan, red) kan harus diplenokan dulu," kata Norman.

Unggah Video Jokowi, Ustaz Yusuf Mansur Curhat Soal Fitnah: Bentar Lagi Jagoannya Naik Derajat

UPDATE BERITA TEMUAN UANG DIDUGA MONEY POLITICS

Hari ketiga masa tenang Pemilu 2019, anggota Kepolisian di Jatim lakukan penangkapan terhadap terduga praktik politik uang di dua lokasi berbeda di Jatim, Selasa (16/4/2019) dini hari.

Lokasi pertama, penangkapan terjadi di Kabupaten Lamongan pukul 00.30 WIB.

Anggota Polres Lamongan tangkap dua terduga pelaku tindak pidana politik uang.

Dari tangan terduga, polisi mengamankan uang sejumlah satu miliar rupiah, sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengungkapkan, keduanya memiliki afiliasi politik sebagai Kader Partai Gerindra.

"yang di Lamongan juga Partai Gerindra," katanya pada awak media.

Lokasi Kedua, penangkapan terjadi di Jalan Gayungan, Surabaya, pukul 05.30 WIB.

Menurut Barung, penangkapan itu dilakukan oleh Anggota Polrestabes Surabaya.

Barung tak menyebut secara pasti jumlah orang yang telah ditangkap

Namun, Barung memastikan beberapa orang terduga itu terbukti membawa uang sejumlah Rp 250 Ribu.

Yang diduga sebagai barang bukti tindak pidana money politic.

Barung mengatakan, identitas salah beberapa terduga merupakan anggota parpol.

"Di Surabaya ada beberapa, nanti akan kami sampaikan, kami udah lakukan pemeriksaan di kantor saudara dari Partai gerindra, kemudian anggota DPD Tulungagung," katanya.

Para terduga di dua lokasi berbeda itu memiliki alibi yang sama, ungkap Barung, yakni sejumlah uang yang sedang mereka bawa adalah uang yang digunakan untuk membayar jasa saksi di TPS.

"Menurut mereka (terduga), uang itu untuk saksi-saksi dari salah satu partai bernama bernama Gerindra," katanya.

Kepolisian tentu tak mudah percaya dengan alibi semacam itu.

Oleh karenanya, Barung mengatakan, pihaknya telah melaporkan temuan beserta uang barang bukti tersebut ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Untuk kejelasan uang 1 Miliar sudah di plenokan oleh Bawaslu Kabupaten Lamongan," ujarnya.

"Uang yang di Surabaya, sudah kami serahkan ke Bawaslu Surabaya dan Gakkumdu karena perkara ini adalah perkara soal pemilu," tandasnya.

Berita Terkini