TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 45 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung tidak menggunakan hak suaranya pada Pemilu, Rabu (17/4/2019).
Mereka menolak mendatangi TPS, meski sudah didatangi dan dihimbau oleh petugas Lapas.
Saat ini di Lapas Kelas IIB Tulungagung terdapat 625 warga binaan.
Dari jumlah itu, 490 orang mempunyai hak pilih.
Namun 60 di antaranya sudah bebas sebelum pelaksanaan Pemilu.
Sehingga total warga binaan yang mempunyai hak pilih sebanyak 430 orang.
"Dari jumlah itu, 45 orang menolak menggunakan hak pilihnya," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Erry Taruna kepada Tribunjatim.com.
Petugas Lapas dan KPPS sempat mendatangi mereka, dan membujuk agar mau mencoblos.
• Royal Plaza Surabaya Digeruduk 37 Ribu Pengunjung Gara-gara Promo Jari Ungu Pemilu 2019
• Dua Harapan Ketua PCNU Sidoarjo H Maskun di Pilpres Kali ini
• 46 Tahanan Kejati Jatim Nyoblos di Pemilu 2019, Mantan Bupati Jombang Nyoblos Pakai Rompi Orange
Namun mereka kukuh dengan sikapnya untuk Golput.
"Kami tidak bisa memaksa, karena Golput juga pilihan," sambung Erry kepada Tribunjatim.com.
Karena 45 warga binaan tidak menggunakan hak suara, maka prosentase kehadiran di TPS Lapas sebesar 89,5 persen.
Angka ini melebihi target yang ditetapkan sebesar 77,5 persen.
Proses pencoblosan di Lapas selesai pukul 12.00 WIB.
Sebab mayoritas warga binaan dari luar wilayah Tulungagung, sehingga hanya berhak memilih presiden dan sebagian berhak memilih DPD. (David Yohanes/TribunJatim.com).