TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Hingga pukul 15.00 WIB, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya telah merampungkan proses rekapitulasi suara, Rabu (17/4/2019).
Satu di antaranya, TPS 10 di Kelurahan di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
TPS ini hanya berada sekitar 100 meter di dekat Posko Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi di Jatim.
Berada di samping sungai, TPS ini telah merampungkan proses perhitungan untuk Pilpres 2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
• Pesta Demokrasi Pemilu 2019 di Kabupaten Sampang Diwarnai Bentrok sampai Ada Insiden Penembakkan
• Wali Kota Batu Akan Lakukan Sidak Kelingking dan Beri Sanksi Pada Pejabat Pemkot yang Tak Nyoblos
Menariknya, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul hampir dua kali lipat dari pesaingnya, Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandia.
Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 137 suara. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 66 suara.
Sementara suara tidah sah sebanyak empat suara. Melalui form C1, hasil ini telah ditandatangani Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Gunto Dwi Wasono.
Pun demikian pula dengan TPS 9 yang juga berada tak jauh dengan TPS 10 dan Posko BPP Jatim. Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 145 suara. Sementara pasangan Prabowo-Sandi mendapat 93 suara.
Total, dari 241 suara yang mencoblos, dua suara dinyatakan tidak sah. "Sejauh ini tidak kendala. Tiap pemilih hanya membutuhkan waktu mencoblos sekitar lima menit," kata Bayu Kristianto Anggota TPS 09 ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (17/4/2019).