Laporan wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Pemilu 2019 di Dusun Tapaan Tengah Desa Tapaan Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang terjadi bentrok yang mengakibatkan satu orang menjadi korban, Rabu (17/4/2019).
Informasi yang telah dihimpun oleh TribunMadura.com, bentrok terjadi antara warga atau massa dari Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya Kecamatan Ketapang dengan sekelompok massa dari Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
Hal ini disebabkan oleh adanya perampasan mandat saksi Pileg Kabupaten Sampang dari Caleg Hanura Dapil IV yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang.
• Wali Kota Batu Akan Lakukan Sidak Kelingking dan Beri Sanksi Pada Pejabat Pemkot yang Tak Nyoblos
• Raih 136 Suara, Jokowi-Maruf Amin Ungguli Prabowo-Sandi di TPS 04 Tempat Bupati Madiun Nyoblos
Sehingga memicu aksi protes dan perlawanan dari warga pihak Desa Ketapang Daya yg dipimpin oleh Kades Ketapang Daya.
Saat di konfirmasi Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo, membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban yang ditembak beberapa kali.
"Korban bernama Mansur dari pihak Kades Ketapang Daya Kecamatan Ketapang," ujarnya kepada TribunMadura.com.
"Korban menderita luka tembak bagian tangan sebelah kiri sehingga segera dibawa ke Rumah Sakit Kecamatan Ketapang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," tambahnya.
• Tak Sengaja Temukan Pistol di Bawah Bantal, Bocah Empat Tahun Ini Menembak Kepalanya Sendiri
• Gadis Usia 6 Tahun Tewas di Tangan Adiknya Sendiri Akibat Orang Tua Letakkan Pistol Sembarangan
Kemudian ia menjelaskan bahwa pihak dari kelompok pelaku seusai menembak korban, melarikan diri ke arah barat karena jumlah massa pihak Kades Ketapang daya mulai memenuhi TPS.
Namun, saat Kepolisian melakukan pengejaran pelaku sebanyak dua orang mampu di bekuk.
"Alhamdulilah dua orang mampu di amankan dan saat ini sedang ada di perjalanan menuju Porles Sampang," jelasnya.
"Beserta Barang bukti berupa selongsong peluru 6 buah dan 4 proyektil peluru," imbuhnya.
Setelah itu aparat Kepolisian Polres Sampang bersama Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim dan Kodim 0828 Sampang mengkondisikan massa dari pihak Kades Ketapang daya Kecamatan Ketapang yang membawa senjata tajam, celurit.
"Kemudian mereka meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali ke Kec Ketapang dan bersedia turut menjaga kondusifitas situasi," tutupnya.