Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra.
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sehari pasca pelaksanaan Pemilu 2019 Rabu, (17/4/2019) kemarin, Bawaslu Jatim ungkap sembilan TPS di Jawa Timur kemungkinan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Komisioner Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio, saat ditemui di kantornya menyebut, Sembilan TPS itu masing-masing tersebar di wilayah Jawa dan Madura.
• KIPP Jatim Sebut Banyak Masalah di Berbagai Daerah Selama Proses Pemilu, Terbanyak di Surabaya
• Jadwal dan Tahapan Pilpres 2019 Pasca Pemungutan Suara, Sengketa di MK hingga Pelantikan Presiden
"Sumenep dan Bangkalan masing-masing dua TPS. Sampang, Pamekasan, Mojokerto, Surabaya dan Gresik masing-masing satu TPS," jelasnya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kamis (18/4/2019) siang.
Purnomo melanjutkan, indikasi pelanggaran di masing-masing TPS itu beragam.
"Iya misalnya, Kotak suara dibawa kabur, surat suaranya itu sudah tercoblos atau bagaimana gitu, intinya macem-macem," ungkap Purnomo melanjutkan.
Sampai saat ini, kata Purnomo, temuan-temuan itu masih dalam proses kajian mendalam.
Hasil yang didapat, ujarnya, akan direkomendasikan kepada KPU.
"Wujudnya rekomendasi kami ke KPU. Jadi KPU lah yang memutuskan, apakah pemungutan suara ulang atau tidak," pungkasnya.