TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Mendapati keganjilan praktik parkir liar, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Islam Indonesia (Unisla) Lamongan terpaksa harus bertandang ke Kantor Dinas Perhubungan, Senin (29/04/2019) siang.
Para mahasiswa ini melakukan hearing di ruang pertemuan Dishub Lamongan dan bertemu langsung dengan Kadishub, Ahmad Farikh.
Perwakilan PMII, Alfin mengungkapkan, PMII sudah melaksanakan observasi terkait pengelolaan parkir.
• Akibat Gangguan Server Saat Ujian, 53 Siswa SMPN 4 Babat Lamongan Jalani UNBK Ulang Hari Ini
• Langkah Preventif, Polres Lamongan Pasang 8 CCTV di Kantor KPU, Terhubung ke Command Center
• Anggota Polres Lamongan Gugur saat Kawal Pemilu 2019, Sendirian ke RS Dini Hari Sebelum Meninggal
• Penyerahan SK, Bupati Lamongan Fadeli Minta 530 CPNS Langsung Bekerja Senin Lusa: Harus Semangat
Termasuk parkir di sebelah timur alun - alun dan sudah menanyakan tentang pengelolaan parkir tersebut.
"Bahwa lahan parkir tersebut mengontrak lahan parkir ke Dishub Lamongan," kata Alfin.
Sementara pengecekan tempat parkir yang ada di depan Masjid Agung dikelola oleh Karang Taruna setempat.
"Permasalahan yang muncul saat ini, zona parkir dalam pengelolaan Dishub namun petugas parkir tidak memakai pakaian atau identitas dari Dishub," tandasnya.
Bahkan parkir di belakang Plaza Lamongan, petugas parkirnya ber SK petugas kebersihan." Makanya kita meragukannya," kata Alfin.
PMII juga ingin mengetahui zona parkir yang sudah ditentukan Dishub. Sehingga dapat diketahui kepastiannya.
Ada dana Rp 9 miliar yang kelola oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan."Dengan dana sebanyak itu kenapa petugas parkir tidak dilengkapi identitas sehingga kita bisa mengetahui parkir resmi atau yang liar," kata mahasiswa lainnya, Sanafi.
Para mahasiswa meminta penjelasan adanya papan parkir berlangganan di sekitar pasar ikan Lamongan.
Para mahasiswa menyarankan pemasangan papan sebagai petunjuk tempat parkir berlangganan gratis."Beri rambu - rambu," tandasnya.
Sementara petugas parkir diberi identitas resmi supaya bisa mengetahui tempat parkir liar dan parkir resmi. "Petugas parkir harus menata kendaraan dengan rapi," katanya.
Sementara itu, Kadishub Lamongan, Ahmad Farikh menerima masukan PMII.
Pengelolaan parkir ada 2 yaitu pajak parkir dan restribusi parkir .