Khofifah dan Emil Dardak Serahkan SK ke 1.964 CPNS Pemprov Jatim, Warning ASN Dipecat Karena Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 1.964 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan CPNS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Jatim Expo, Selasa (30/4/2019).

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 1.964 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan CPNS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Jatim Expo, Selasa (30/4/2019).

Seluruh CPNS yang nantinya akan tersebar ke 39 instansi itu mendapatkan pembekalan khusus dari Khofifah, Emil Dardak dan juga KH MH Ainun Nadjib alias Cak Nun lengkap dengan Kiai Kanjengnya.

Salam pengarahan yang disampaikan Khofifah, wanita yang merupakan gubernur perempuan pertama Jawa Timur mengingatkan para CPNS untuk waspada dan memahami regulasi di lingkungan kerja mereka.

Menurut Khofifah hal ini penting agar para CPNS yang baru akan bekerja itu bisa maksimal menjalankan tugas tanpa terhadang oleh kasus korupsi.

Penyerahan SK, Bupati Lamongan Fadeli Minta 530 CPNS Langsung Bekerja Senin Lusa: Harus Semangat

Sambil Serahkan SK, Bupati Faida Ingatkan CPNS Jember Buat Bersihkan Media Sosial: Jaga Perilaku

"Hari ini ada sebanyak 1.372 ASN se Indonesia yang dipecat karena korupsi. Maka penting bagi mereka untuk mengerti dan memahami regulasi di linkup kerja mereka," tegas Khofifah.

Sebab konteks korupsi saat ini luas. Belum tentu mereka yang tersandung kasus korupsi melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau memperkaya orang lain.

Tapi mereka yang tersandung kasus korupsi bisa saja juga karena mereka belum tahu regulasi.

Mana yang dianggap masuk dalam kategori pelanggaran dan mana yang dibolehkan.

Maka paham aturan kerja itu dikatakab Khofifah adalah hal utama yang harus dilelajari para CPNS.

"Memahami regulasi itu penting. Karena mereka akan berhadapan dengan tugas yang sifatnya implementatif, berbeda dengan kepala OPD yang sifatnya decision maker," tandas Khofifah.

Wanita yang juga Ketua Umum Pp Muslimat NU ini menyebutkan prinsip pemerintah dalam melayani masyarakat adalah melayani.

Namun ia menekankan bahwa idiom buat apa mempermudah layanan jika bisa dipersulit harus dihilangkan dari para ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Hal senada juga disampaikan oleh Wagub Emil Dardak.

Ia mengatakan sebanyak 1.964 CPNS yang hari ini menerima SK ini harus mulai pahami apal konsep CETTAR yang digagas Khofifah dan Emil.

Yaitu cepat, efektif efisien, transparan, tanggap, akuntabel, dan responsif.

Bulan Puasa Ramadan, Jam Kerja ASN Kota Malang Dipangkas 1 Jam hingga Diperbanyak Agenda Kegiatan

Wali Kota Madiun Maidi Tak Ingin ada ASN Obesitas Layani Masyarakat, Sebut Akan Lakukan Sidak Ketat

Halaman
12

Berita Terkini