Khofifah dan Emil Dardak Serahkan SK ke 1.964 CPNS Pemprov Jatim, Warning ASN Dipecat Karena Korupsi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 1.964 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) menerima SK pengangkatan CPNS yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Jatim Expo, Selasa (30/4/2019).

"Banyak yang tanya ke saya apa bedanya tanggap dan responsif. Badanya tanggap adalah lebih pada peka. Peka untuk mencari sesuatu yang tidak beres di sekitar kita. Sedangkan responsif adalah tindakan memberikan solusi dari masalah yang kita lihat," ucap Emil Dardak.

Terkait ASN yang dipecat karena korupsi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Anom Surahno mengatakan data yang disampaikan Khofifah adalah data nasional.

Namun ia mengakui ada sebanyak 34 orang ASN Pemprov Jawa Timur sejak tahun 2016 yang dipecat karena tersandung beberapa kasus.

"Paling banyak kasusnya narkoba, baru setelah itu karena tipikor. Yang tipikor ada delapan ASN, dua karena teorisme dan sisanya karena narkotika," kata Anom. (Surya/Fatimatuz Zahroh)

Berita Terkini