TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten oleh KPU Bangkalan, Kamis (2/5/2019) siang telah rampung pada Jumat (3/5/2019) menjelang tengah malam.
Paslon 01 Jokowi-Makruf Amin unggul dengan perolehan 438.643 suara atau 56,9 persen.
Sedangkan, paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno mendulang 332.385 suara atau 43,1 persen dari total 771.028 suara sah.
Dari 18 kecamatan di Kota Salak ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di 14 kecamatan.
Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno unggul di 4 kecamatan; Kota, Tanjung Bumi, Kokop, dan Blega.
• Meski Sempat Buka C1 Plano, Rekapitulasi Suara KPU Lamongan Telah Tuntas dan Diapresiasi
• Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Sidoarjo, PKB Naik 16 Kursi, PDIP 9 Kursi, PAN Turun Jadi 5 Kursi
Di Kecamatan Kota, Prabowo-Sandiaga Uno unggul jauh dengan perolehan 30.589 suara. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf Amin mendulang 16.669 suara.
Di Kecamatan Tanjung Bumi, Prabowo-Sandiaga Uno unggul dengan perolehan 20.354 suara. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf Amin 18.228 suara.
Di Kecamatan Kokop, Prabowo-Sandiaga Uno mendulang 33.684 suara. Sementara Jokowi-Ma'ruf Amin 22.607 suara.
Terakhir, Prabowo-Sandiaga Uno unggul tipis di Kecamatan Blega dengan perolehan 23.585 suara.
Adapun Jokowi-Ma'ruf Amin sebanyak 22.855 suara.
Lumbung suara Jokowi-Ma'ruf Amin tercatat di Kecamatan Tanah Merah dengan perolehan 47.334 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 17.286 suara.
Keunggulan lebih dari 50 persen Jokowi-Ma'ruf Amin juga tercatat di Kecamatan Tragah.
Paslon 01 ini meraup 16.403 suara berbanding 8.088 perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno.
Hal demikian juga terjadi di Kecamatan Kwanyar. Jokowi-Ma'ruf memperoleh 24.591 suara. Sedangkan Probowo-Sandi sebanyak 11.426 suara.
Keunggulan Jokowi-Ma'ruf Amin di atas 50 persen juga tercatat di Kecamatan Modung dengan perbandingan 27.202 suara dan 10.963 suara.
• Dikawal 14 Petugas Keamanan, Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu KPU Jember Dikirim ke Provinsi Jatim
Kecamatan Labang, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan mendulang 18.379 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 9.862 suara.
Kecamatan Galis, Jokowi-Ma'ruf Amin tercatat memperoleh 48.433 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 23.122 suara.
Kecamatan Kamal, Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 15.172 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 12.315 suara.
Keunggulan Jokowi-Makruf Amin berlanjut di Kecamatan Arosbaya dengan perolehan 14.823 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 13.048 suara.
Di Kecamatan Socah, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan 21.520 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga Uno tercatat 18.881 suara.
Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di semua kecamatan di Daerah Pilih (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Geger dengan 33.376 suara, Kecamatan Sepulu dengan 17.136 suara dan Kecamatan Klampis sebanyak 21.736 suara.
Sedangka di Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 17.760 suara di Kecamatan Geger, 15.124 suara di Kecamatan Sepulu, dan 18.491 suara di Kecamatan Klampis.
Di Kecamatan Konang, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 29.421 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno tercatat 15.595 suara.
Persaingan ketat terjadi di Kecamatan Burneh. Jokowi-Ma'ruf Amin unggul tipis atas Prabowo-Sandiaga Uno, 22.758 suara berbanding 22.212 suara.
Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Moh Fauzan Ja'far mengungkapkan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten berjalan lancar kendati sempat diwarnai interupsi atau protes.
"Rekapitulasi yang kami bacakan sejatinya belum selesai. Karena masih ada ruang bagi para peserta pemilu untuk melakukan gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Fauzan, Jumat (3/5/2019) malam.
• Ketua FKUB Jatim Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Beri Pesan untuk Masyarakat & Singgung Persatuan
• Hasil Rekapitulasi Suara KPU Jombang: Jokowi Menang Telak, Saksi Prabowo Legowo dan Teken Berkas
Ia menjelaskan, apa yang sudah dibacakan merupakan hasil rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, kecamatan, dan kabupaten.
"Gugatan mulai bisa dilayangkan setelah KPU RI menetapkan hasil pemilu secara nasional pada 22 Mei mendatang," jelasnya.
Sebelum penghitungan di KPU RI, lanjutnya, rekapitulasi akan berlanjut ke tingkat propinsi.
"Kecuali hasil perolehan suara pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)