Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Hasil Rekapitulasi Suara KPU Jombang: Jokowi Menang Telak, Saksi Prabowo Legowo dan Teken Berkas

Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo–Maruf Amin menang telak dalam penghitungan manual tingkat Kabupaten Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/SUTONO
Saksi paslon capres-cawapres 01 Anjik (kiri) dan saksi capres-cawapres 02 Abd Bakir berjabat tangan usai tanda tangan berkas rekapitulasi pemilihan presiden dan wakil presiden tingkat Kabupaten Jombang. 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo–Maruf Amin menang telak dalam penghitungan manual tingkat Kabupaten Jombang Jawa Timur, oleh KPU setempat, yang berakhir Jumat malam (3/5//2109).

Dalam rekapitulasi yang digelar di Hotel Yusro Jombang tersebut, pasangan Jokowi-Ma'ruf meraup total 615.972 suara.

Jauh di atas pesaingnya, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang hanya meraih 187.763 suara.

Kendati kalah telak, saksi paslon nomor 02 di Kabupaten Jombang tetap membubuhkan tanda tangan pada berkas rekapitulasi tingkat kabupaten (form DB1).

Dikawal 14 Petugas Keamanan, Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu KPU Jember Dikirim ke Provinsi Jatim

Banyak Kendala, KPU Sebut Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Surabaya Berpotensi Mundur dari Jadwal

Ini berbeda dengan saksi nomor 02 di sejumlah daerah lain yang menolak tanda tangan berkas rekapitulasi.

Seperti misalnya di Kabupaten Ngawi, Jatim, dan Kabupaten Pasuruan, Jatim.

Abd Bakir, saksi paslon 02 mengaku dirinya menandatangani berkas rekapitulasi karena proses berlangsung relatif transparan, fair, dan sesuai aturan.

"Memang ada perolehan paslon kami di Kecamatan Megaluh selisih dengan yang di situng KPU. Kami minta dikoreksi. Hasil koreksi mampu menambah paslon 02 dengan 52 suara. Rekapituasi akan kami kawal sampai provinsi dan pusat," tandas Abd Bakir.

Disinggung apakah tidak ada instruksi dari BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi untuk tidak tanda tangan berkas, Abd Bakir menyatakan tidak ada instruksi untuk menolak tanda tangan.

Abd Bakir mengaku meski di Jombang perolehan paslon 02 kalah telak, namun dirinya legowo.

Sebab, semua proses dan tahapan sudah sesuai aturan.

Ketua KPU Muhaimin Sofi menyatakan bersyukur proses rekapitulasi seluruh 21 kecamatan di Kabupaten Jombang berhasil dituntaskan tiga hari, dan berlangsung relatif lancar.

"Meski ada beberapa keberatan dari saksi parpol, namun secara keseluruhan berlangsung lancar dan kondusif. Keberatan-keberatan itu tetap kami catat dan kami kirim ke tingkat provinsi," imbuh Muhaimin Sofi.

Terkait perolehan suara, Muhaimin mengaku belum berhak merilis hasilnya, karena sekarang ini tahapannya masih rekapitulasi.

"Nanti akan ada penetapan (hasil). Soal waktunya kita belum tahu," imbuh Muhaimini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved