TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Perjalanan kereta api Malioboro Ekspres terhambat setelah menabrak sebuah truk pasir yang menerobos perlintasan tanpa palang, di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Senin (6/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Humas PT KAI Daops 7 Madiun Ixfan Hendri Wintoko, kejadian tepatnya di KM 142+300 petak jalan Rejotangan-Ngunut.
Kereta api sempat berhenti untuk memeriksa keadaan.
• Abaikan Peringatan Relawan, Bak Belakang Truk Ditabrak Kereta Maliboro Ekpres di Ngunut Tulungagung
• Fakta Lain di Balik Tewasnya Dua Pemotor Tulungagung, Saksi Sebut Ada Kaitan Balapan Motor Herex
• Seorang Kakek di Tulungagung Tewas Diduga Korban Tabrak Lari, Kondisinya Luka Parah di Bagian Kepala
Dari gambar yang diambil PT KAI, terlihat bagian depan lokomotif mengalami kerusakan.
Pasir dari truk warna biru, AG 8641 RF terlihat tersangkut di bagian depan lokomotif.
Selain itu lampu sebelah kiri lokomotif pecah karena membentur bak truk.
Bahkan ada bagian lokomotif yang penyok karena benturan.
“Kami masih mendata berdasarkan laporan dari lapangan baik kerugian material, dan imaterial,” terang Ixfan.
Lanjut Ixfan, kerugian material adalah semua kerusakan yang terjadi akibat kecelakaan ini.
Sedangkan imaterial antara lain kerugian karena akibat kecelakaan ini, perjalanan kereta api jadi terlambat.
Sesuai Undang-undang perkerataapian, kereta api mempunyai jalur sendiri.
Sehingga dalam kasus kecelakaan dengan kendaraan lain, kereta api tidak dalam posisi bersalah.
Sementara pengemudi yang masuk perlintasan kereta dan menyebabkan kecelakaan, bisa dituntut ganti rugi.
“Tim hukum kami akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ixfan.
Data yang dirilis PT KAI, selama Tri Wulan Pertama 2019, ada 17 gangguan perjalanan kereta api karena faktor lain.