Yang dilarang saat puasa di sini adalah dari berlebih-lebihan ketika istinsyaq." (Majmu’ah Al Fatawa, 25: 266)
• Amalan selama Berpuasa Ramadan yang Dianjurkan Dilakukan di Siang Hari selain Tidur, Apa Saja?
Muhammad bin Al-Khatib Asy-Syarbini rahimahullah menjelaskan bahwa mubalaghah (berlebih-lebihan atau serius) dalam berkumur-kumur adalah dengan memasukkan air hingga ujung langit-langit mulut, serta mengenai sisi gigi dan gusi. (Mughnil Muhtaj, 1: 101)
Serius dalam berkumur-kumur saat wudu merupakan bagian dari kesempurnaan wudu.
Ketika berwudu, hal itu disunnahkan, kecuali saat berpuasa.
Hal ini diisyaratkan dalam hadis Laqith bin Shabirah radhiyallahu ‘anhu di atas.
Asy-Syarbini rahimahullah mengatakan, "Menurut madzhab Syafi’i, jika seseorang berlebih-lebihan dalam berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung (istinsyaq) lantas air tadi masuk ke dalam tubuh, maka puasanya batal.
Karena orang yang berpuasa dilarang dari berlebih-lebihan saat berkumur-kumur dan menghirup air dalam hidung sebagaimana telah dijelaskan dalam pembahasan wudu. Namun jika tidak berlebih-lebihan lantas masuk air, tidak membatalkan puasa karena bukan kesengajaan." (Mughnil Muhtaj, 1: 629)
Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Para ulama Syafi’iyah dan pendapat Imam Syafi’i tetap disunnahkan bagi orang yang berpuasa saat berwudu untuk berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung, sebagaimana yang tidak berpuasa disunnahkan demikian.
Akan tetapi bagi yang berpuasa disyaratkan tidak berlebih-lebihan (mubalaghah). Yang terjadi perselisihan, ketika masuk air dalam rongga tubuh saat berkumur-kumur atau memasukkan air dalam hidung.
Pendapat ulama Syafi’iyah adalah batal jika memasukkan airnya berlebihan. Namun jika tidak berlebihan, tidaklah batal." (Al-Majmu’, 6: 230)
• Bagaimana Hukum Menyemprotkan Wewangian atau Parfum ke Mulut saat Berpuasa di Bulan Ramadan?
Bagaimana berkumur-kumur kala tidak berwudu saat berpuasa?
Apa dibolehkan?
Pembahasan ulama di atas bukan berlaku pada saat wudu saja.
Namun di luar wudu saat berpuasa tetap dibolehkan berkumur-kumur dan memasukkan air dalam hidung asal tidak berlebih-lebihan.
Jika berlebih-lebihan lantas air masuk dalam rongga perut, puasanya batal.
• 5 Tindakan Medis yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, Hindari Suntik, Tetes Mata Termasuk?