Nah, apabila memiliki kebiasaan berenang hingga memasukkan air ke dalam anggota tubuh melalui rongga terbuka seperti hidung atau telinga, maka lebih baik dihindari.
Karena hukum renang saat puasa tidak dianjurkan dan rentan bisa membatalkan puasa.
Dan apabila airnya masuk ke dalam anggota tubuh, maka dapat membatalkan puasa meski tanpa sengaja.
Disarankan bagi umat Muslim yang berpuasa di bulan Ramadan agar melakukan aktivitas renang di malam hari setelah berbuka atau alangkah baiknya bila berenang di atas jam 12 malam, hal tersebut agar tidak mengganggu ibadah puasa anda.