Jadwal Pencairan THR Lebaran 2019 PNS & TNI/Polri Sudah Ditetapkan, Intip Rincian yang Bakal Didapat
TRIBUNJATIM.COM - Baru memasuki 4 Ramadan 1440 Hijriah, jadwal Tunjungan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2019 sudah tetapkan oleh pemerintah.
Jadwal THR Lebaran 2019 ini akan dibayarkan setidaknya pada akhir Mei 2019.
Adapun informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan yang mengatakan, kepastian pembayarannya adalah pada 24 Mei nanti.
"Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata Ridwan saat dihubungi Tribunnews.com (grup TribunJatim.com), Rabu (8/5/2019).
• GrabBike Cari 1.200 Driver Terbaik untuk Menangkan THR Tahun Ini
• THR Lebaran 2019 untuk PNS/ASN, TNI/Polri, dan Pensiun Dibagi 24 Mei, Simak Rinciannya
Ia menjelaskan, THP ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya).
Ridwan menjelaskan, Peraturan Pemerintah tentang THR 2019 sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dengan besaran yg diterima sama dengan THP setiap bulannya.
"THR ini berlaku untuk PNS-TNI-POLRI-Pejabat Negara dan pensiunan. Sesuai mekanisme yg telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2019 nanti pada akhir Mei 2019.
Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.
Namun, belum diketahui berapa besar nilainya.
Pencairan THR PNS dibahas dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Jokowi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, mengungkapkan bahwa THR PNS cair pada tanggal 24 Mei.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Ketika ditanya besarnya jumlah atau rincian THR, Syafruddin mengaku belum mengetahuinya.