Problem Cek Kesehatan, CJH Pamekasan Gagal Berangkat ke Tanah Suci Karena Pelunasannya Ditolak

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

mekkah - kabah - haji

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muchsin Rasjid

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Keluarga Ny Ina Binti Halil Jutahir (58), warga Dusun Arsojih, Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Pamekasan, menyatakan kekecewaan terhadapKantor Kementrian Agama (kemenag) Pamekasan.

Nama Ina dipastikan tahun gagal berangkat pergi ke Tanah Suci Mekah tahun ini. padahal namanya sudah terdaftar  dalam sistem computer haji terpadu (Siskohat).

Ina hanya diberi kabar terdapat kesalahan dalam sistem di bank, sehingga tidak bisa menyetor biaya pelunasannya.

(2 CJH di Sampang Meninggal Usai Lunasi Biaya Haji, Kemenag Terima Surat Kematiannya dari Keluarga)

Akibatnya, janda empat anak dini dianggap tidak melunasi biaya haji.

Uswatun Hasanah (37), anak Ina menyebut, Ibunya mendaftar naik haji pada Februari 2011 lalu dan membayar uang muka Rp 25 juta di BRI Cabang Pamekasan dan sudah masuk ke rekening tabungah haji nasabah.

Kemudian pada September 2018 lalu, ia membuka website Kanwil Kemenag, di Siskohat, nama ibunya tercantum dan dinyatakan berangkat pada musim haji 2019.

Selanjutnya, sesuai ketentuan, bagi yang sudah dinyatakan berangkat, maka diharuskan menyelesaikan sejumlah persyaratan.

Di antaranya mengurus cek kesehatan dan diharuskan membayar biaya pelunasan, yang telah ditentukan paling lambat 14 April 2019.

Sebelum membayar biaya pelunasan, salah seorang tetangganya yang sama-sama menyetor di hari tanggal dan bulan yang sama, mendapat undangan dari Kankemenang untuk persiapan berangkat haji.

Sehingga pada Senin (1/4/2019), Ny Ina datang ke BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pamekasan, untuk menyetor biaya pelunasan sebesar Rp 11.700.000.

(226 Calon Jemaah Haji di Gresik Belum Lunasi BPIH Tahap I)

Namun saat itu petugas BRI Syariah, tidak bisa memasukkan uang setoran Ny Ina, ke rekening tabungan haji nasabah, karena sistem pembayaran untuk haji mengalami gangguan dan tidak bisa di entri.

Selang berapa hari, Ny Ina datang lagi ke BRI Syariah menanyanakan, tapi tetap tidak bisa dimasukkan ke reking tabungan haji nasabah.

Sehingga Ny Ina kembali pulang dan mendatangi bagiah haji di Kakemenag Pamekasan.

“Pada Kamis dan Jumat (2-3/5/2019) ibu dan keluarga mendatangi kankemenag memprotes kenapa uangnya tidak bisa masuk ke rekening tabungah haji nasabah,"ucapo Huswatun ditemui TribunJatim.com pada Kamis (9/5/2019)

"Jawaban petugas kankemenag mengecewakan. Katanya sudah terlambat dan dianggap tidak melunasi pembayaran. Kami benar-benar kecewa dengan layananan haji di kankemenag ini,” tambahnya.

Kepala BRI Syariah KCP Pamekasan, Eka Sapta pun dimintai konfirmasi mengenai ditolaknya pembayaran pelunasandi sistem computer di BRI Syariah.

Menurut Eka, setorang pelunasan haji milik Ny Ina Binti Halil Jutahir tidak bisa masuk bukan karena gangguan di sistem pembayaran BRI Syariah, melainkan ada keterangan jika Ny Ina belum melengkapi persyaratan tes kesehatan.

Ketika pihak Ina mengaku sudah mengurus cek kesehatan dan akan membayar lagi, hasilnya pembayaran tetap tidak bisa dilakukan.

Eka Sapta mengaku sudah menginput tapi tetap tidak bisa, karena muncul tulisan Ny Ina belum melakukan tes kesehatan.

“Sistem ini terkonek dengan server di Kanwil Kemenag, kita tinggal ambil data di sana dan input saja. Jadi selama namanya belum terdaftar di server kanwil kemenag, maka kami tidak bisa mengambil data dan menginput rekening haji," ujar Eka Sapta.

(Tak Lunasi Biaya Haji, 111 Calon Jemaah Haji Sampang Tak Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini)

Diakui, kejadian seperti yang dialami Ina ini, juga menimpa tiga calon Jemaah haji lainnya.

Kepala Kankemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, jika yang bersangkutan sudah melunasi biayanya dan ada buktinya, maka dipastikan tahun ini berangkat.

“Jika belum bisa melunasi pembayaran di tahap satu, masih ada pelunasan tahap dua, yang diperuntukkan bagi penggabungan dan lansia berikut pendampingnya. Porsi di atas, merupakan porsi reguler yang harus melunasi tahap satu,” kata Afandi.

(Tak Lunasi Biaya Haji, 111 Calon Jemaah Haji Sampang Tak Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini)

Berita Terkini