Di sisi lain, dalam penyelidikan polisi diketahui, siswa nahas itu masuk kategori anak berkebutuhan khusus.
Ini berdasar hasil pemeriksaan psikologi tanggal 15 Pebruari 2018 lalu.
Kendati demikian, polisi masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan alat bukti untuk memastikan penyebab kematian bocah 11 tahun tersebut.
Termasuk memeriksa pihak sekolah, yakni guru dan pengurus atau pengelola sekolah, serta sejumlah pihak lainnya.
"Hasilnya, sementara memang korban meninggal akibat terkena pecahan kaca pintu tersebut. Namun, petugas masih terus melakukan pendalaman atas perkara ini," imbuhnya.
Reporter: Surya/M taufik
(Kasus Mayat Korban Mutilasi di Malang, Polisi Temukan Rok Merah & Kemeja Motif Bunga Milik Korban)