Kasus Mutilasi di Malang

Polisi Tunggu Hasil Tes Kejiwaan Sugeng Pemutilasi Wanita di Pasar Besar Malang

Penulis: Rifki Edgar
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

foto kolase sugeng si pemutilasi dan polisi yang memegang baju korban mutilasi.

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polisi kini masih menunggu hasil dari tes kejiwaan Sugeng di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang.

Hasil ini nantinya akan dikaji polisi sebagai bukti, apakah Sugeng akan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, mengatakan, pihaknya akan memproses hukum Sugeng apabila ia negatif dari tes kejiwaan.

Gara-gara Bangkai Anjing, Minibus Tabrak Truk dari Belakang di Tol Malang-Pandaan

Namun apabila Sugeng positif mengidap gangguan jiwa, nantinya akan diserahkan ke RSJ Lawang.

Terkait masalah biaya, polisi akan melihat apakah tanggung jawab pemerintah atau keluarga.

Rencananya, dalam waktu dekat ini, polisi akan meriksa keluarga Sugeng dan teman dekat Sugeng.

"Sejak kemarin Jumat (17/5/2019) yang bersangkutan telah dibawa ke RSJ Lawang. Karena Sugeng memang mempunyai kartu berobat di sana," ucap AKBP Asfuri pada Sabtu (18/5/2019).

Tiket Box Laga Arema FC Vs Persela Lamongan Sudah Mulai Dibuka, Berikut Daftar Harganya!

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan psikiater menyebut, Sugeng pada saat melakukan mutilasi tidak dalam kondisi gangguan jiwa.

Namun, ia menderita gangguan perilaku dan memiliki kepribadian yang agresif.

Selain itu, polisi juga menunggu hasil otopsi korban mutilasi di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang.

Kata AKBP Asfuri, dari hasil diskusi dari tim Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang terkait otopsi, korban diduga memiliki riwayat sakit paru-paru akut.

FAKTA BARU -Sugeng Si Pemutilasi di Malang Ada Hubungan Asmara Dengan Korban, Ingin Punya Istri Lagi

Meski demikian, polisi masih mendalami penyebab meninggalnya korban.

"Apakah korban ini meninggal dunia akibat penyakitnya, atau apakah ada faktor lain. Kami masih menunggu hasil otopsi dan Tim Labfor," terangnya.

AKBP Asfuri berharap, pihaknya dapat menemukan bukti-bukti baru yang bisa mengungkap lebih jelas terkait kasus mutilasi ini.

"Kami juga akan mencari saksi-saksi yang ada di lokasi, yang kemungkinan pernah melihat korban atau berinteraksi dengan korban," tandasnya.

Cara Sugeng Tato Namanya di Telapak Kaki Korban Mutilasi Pasar Besar Malang, Dilakukan setelah Tewas

Sebelumnya, potongan tubuh mayat korban mutilasi di Pasar Besar Malang ditemukan di lantai atas bekas gerai Matahari Department Store, Selasa (14/5/2019).

Sejak kebakaran Pasar Besar dua tahun lalu, gedung yang menjadi lokasi penemuan mayat korban mutilasi di Pasar Besar Malang itu tidak lagi dipakai alias kosong.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Trisno, mengatakan mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pemilik toko yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap Sugeng yang diduga sebagai pelaku mutilasi wanita yang mayatnya ditemukan di Pasar Besar Malang.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini