FAKTA BARU -Sugeng Si Pemutilasi di Malang Ada Hubungan Asmara Dengan Korban, Ingin Punya Istri Lagi
FAKTA BARU -Sugeng Si Pemutilasi di Malang Ada Hubungan Asmara Dengan Korban, Ingin Punya Istri Lagi Karena Pernah Beristri 3 Tapi Dipisahkan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri memberikan keterangan kepada wartawan terkait kondisi Sugeng Si Pemutilasi di Malang berdasarkan hasil pemeriksaan psikiater.
Dijelaskan Asfuri berdasarkan keterangan dari psikiater, antara Sugeng dan korban ada hubungan asmara.
"Pelaku merasa ingin memiliki korban berdasarkan hasil interogasi. Pelaku pernah punya istri tiga lalu dipisahkan. Jadi ada keinginan punya istri lagi," kata Asfuri.
• Mayat Termutilasi di Malang Bukan Korban Pembunuhan, Polda Jatim : Korban Meninggal Sakit Paru-Paru
• Dikenal Warga Jodipan Kreatif, Sugeng Si Pemutilasi Dulunya Bekerja sebagai Penjahit
• Tim Labfor Mabes Polri Ajak Sugeng Si Pemutilasi Olah TKP di Malang, Identifikasi Darah & Sidik Jari
Psikiater masih akan melakukan observasi lagi terhadap Sugeng. Kemudian akan dilakukan pendampingan perawatan di rumah sakit jiwa terhadap Sugeng.
Di sisi lain, Asfuri juga menjelaskan waktu penyebaran sketsa wajah ada orang merespon. Namun setelah diselediki dan dicocokkan, ternyata tidak sesuai.
"Kami cek di FB, ternyata yang diduga tersebut masih ada," ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami apakah korban meninggal terlebih dahulu atau dibunuh oleh Sugeng. Diterangkan Asfuri, jika korban meninggal terlebih dahulu, maka Sugeng dikenai Pasal 181.
• Sugeng Pelaku Mutilasi Malang Idap Gangguan Jiwa Sejak Suka Adiknya Sendiri, hingga Dipisahkan
Pasal 181 KUHP menjelaskan barang siapa mengubur, menyembunyikan, membawa lari atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian atau kelahirannya dipidana paling lama 9 bulan.
"Dugaan sementara masih itu sesuai keterangan pelaku. Kalau itu meninggal duluan maka pasal 181," katanya.
Asfuri juga menerangkan kalau Sugeng memotong korban dengan gunting pemotong seng. Barang bukti itu telah diamankan oleh polisi sekarang.
"Gunting kami temukan di tangga atas," terangnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Sugeng merupakan tunawisma yang tinggal di lantai dua Pasar Besar. Asfuri juga menjelaskan bahwa hasil labfor sementara bahwa korban memiliki penyakit.