TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Haryo Soekartono menilai pemerintahan sekarang sangat otoriter.
Hal tersebut menyusul dengan adanya sweeping dari kepolisian kepada massa yang akan berangkat ke Jakarta untuk aksi damai jelang penetapan hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU.
• Tolak Laporan Dugaan Kecurangan dari BPN, Bawaslu: Bukti yang Diberikan Print Out Berita Online
• Respon Refly Harun Terkait BPN Tolak Bawa Bukti ke MK:Omongan & Data Beda Jauh Seperti Bumi & Langit
• Jansen Sitindaon Anggota BPN Sudah Tidak Nyaman dalam Barisan Prabowo-Sandi, Akan Mundur
"Seakan-akan demokrasi ini dibungkam kembali, padahal mengemukakan pendapat ini adalah menyangkut hak asasi manusia," ucap Bambang Haryo, Senin (20/5/2019).
Bambang Haryo lalu menjelaskan dalam UUD 1945 Pasal 28 E ayat 3 berisi "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat,".
Dan di UUD 1945 pasal 19 berisi "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan Mengeluarkan pendapat,"
"Harusnya pemerintah dan negara melindungi hak asasi manusia dan masyarakat. Makanya saya bilang pemerintah saat ini sangat otoriter, ini sama dengan pemerintah orde baru," ucap politisi Gerindra ini.
Anggota Komisi V DPR RI ini berpendapat seharusnya polisi malah mengawal masyarakat yang akan menuju ke Jakarta.
"Ini malah di sweeping. Polisi itu tidak boleh menakuti-nakuti rakyat, apalagi dengan senjata," lanjutnya.
Menurut Bambang Haryo tidak seharusnya kepolisian khawatir dengan aksi tersebut karena terbukti aksi 212 berjalan damai dan tidak mengotori lingkungan.
"Kalau kepolisian mau menjaga kondusivitas, itu cukup di Jakarta dan cukup mengkondisikan orang-orang yang ikut aksi damai tersebut," ucapnya.
"Misalnya tidak boleh membawa sajam dan senpi dan harus damai tentunya dengan pengawalan polisi dan tentara," pungkasnya.