Semarak Ramadan 2019

Bagaimana Hukumnya Mencium atau Memeluk Pasangan saat Puasa? Berikut Penjelasannya!

Editor: Pipin Tri Anjani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan berpelukan.

Hadits tersebut menyebut bahwa mencium atau memeluk pasangan diibaratkan berkumur.

Berkumur-kumur tidak akan membatalkan puasa selagi airnya tidak tertelan.

Jika airnya tertelan, maka hal itu dapat membatalkan puasa.

Begitu juga dengan mencium atau memeluk pasangan saat berpuasa.

"Namun, ketika pelukan atau ciuman itu berkelanjutan menjadi hubungan suami istri atau keluarnya air mani, maka itu akan membatalkan puasa," tutup Nashiruddin.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mencium atau Memeluk Pasangan Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!

Berita Terkini