FAKTA Kabar Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Nasib Pendukung hingga Pernyataan ‘Tak Ada Niat Makar’

Penulis: Ignatia
Editor: Adi Sasono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan kabar surat penyidikan dari Polda Metro Jaya

TRIBUNJATIM.COM - Terkait penetapan pengumuman Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), suasana politik di Indonesia semakin memanas.

Satu di antaranya soal kabar yang menyatakan bahwa Calon Presiden nomor urut 02 kabarnya dilaporkan atas dugaan kasus makar.

Berikut TribunJatim.com mencoba merangkum fakta-fakta seputar kabar tersebut dikutip dari berbagai sumber:

Jokowi-Maruf Amin Menang Pilpres 2019, Lihat Angka Kekalahan Prabowo Subianto dalam 3 Kali Pilpres

Tersebarnya Foto Surat Penyidikan

Dikutip TribunJatim.com dari WartakotaLive, Polda Metro Jaya menerbitkan surat penyidikan kasus makar yang menyebut nama calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Hal itu berdasarkan sebuah surat dari Polda Metro Jaya tanggal 17 Mei 2019, yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kop surat tersebut bernomor B/9159/V/RES.1.24/2019/Datro, perihal surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Dalam surat itu, Prabowo Subianto dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0391/IV/2019//Bareskrim tanggal 19 April 2019 Pelapornya atas nama Suriyanto SH MH M Kn.

Menurut isi salinan SPDP itu, pasal yang dituduhkan kepada Prabowo Subianto adalah pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 junto pasal 87 dan atau pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau pasal 15 Undang-undang Nomor 1/1946.

"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas , dengan ini diberitahukan bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 telah dimulai penyidikan yang diduga perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap, sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 KUHP dan atau pasal 110 KUHP Jo. pasal 87 tentang Peraturan Hukum Pidana, diketahui terjadi pada tanggal 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan atau tempat lainnya dengan tersangka DR. H Eggi Sudjana, SH, M.Si, yang dilakukan bersama-sama dengan terlapor lainnya dalam rangkaian peristiwa tersebut di atas, diantara atas nama terlapor: Prabowo Subianto," demikian bunyi isi salinan dalam SPDP tersebut."

Hingga berita ditulis, pihak Wartakotalive.com (Grup TribunJatim.com) juga masih berusaha mengonfirmasi beredarnya salinan SPDP ini ke Polda Metro Jaya dan pihak terkait.

Sosok Lieus Sungkharisma Tersangka Dugaan Makar Sempat Dukung Jokowi, Kini Berbalik Arah ke Prabowo

Respon Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi

Terbaru, untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Prabowo-Sandi, pihak Wartakota masih berusaha menghubungi.

Dikutip dari Wartakota, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono untuk mengonfirmasi surat ini lewat sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tapi tidak dijawab.

Prabowo Malam-malam Bawa Nasi Padang Untuk Eggi Sudjana & Lieus Sungkharisma, Terhalang Jam Besuk

Tertangkapnya Para Tokoh Politik

Pada Selasa (21/5/2019), KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2019.

Pengumuman itu menjadikan situasi politik dan keamananpun mulai menghangat jelang tanggal 22 Mei.

Aparat keamanan sudah bersiaga di sekitar beberpa lokasi vital.

Sekitar Gedung KPU, Bawaslu hingga beberapa lokasi terkait politik lainnya.

aksi tolak pemilu curang di jember (SURYA/SRI WAHYUNIK)

Pihak kepolisian juga telah menangkap tokoh-tokoh pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Mereka ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Polisi sudah menahan Eggi Sudjana, dan yang teranyar pagi tadi polisi menciduk Lieus Sungkharisma, lalu membawanya ke Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Lieus Sungkharisma diamankan Penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

Polisi pun sudah memeriksa Kivlan Zen terkait kasus serupa. Permadi juga sudah dipanggil, begitu pula Amien Rais.

Para tokoh ini memang kerap, atau setidaknya pernah mengucapkan atau menyerukan people power, sebagai sikap mereka yang menilai ada dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Pernyataan Prabowo Himbau Pendukungnya

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengimbau pendukungnya yang berniat berunjuk rasa memprotes penyelenggaraan Pemilu 2019 pada 21 atau 22 Mei 2019, tidak melakukan kekerasan.

Dalam video yang diterima Tribunnews, Hal itu disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya, seusai menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.

Dalam video berdurasi 7 menit itu, ia meminta pendukungnya untuk tidak melakukan kekerasan dalam berunjuk rasa.

"Saudara-saudara sekalian, saya ingatkan perjuangan kita harus damai. Perjuangan kita harus bebas dari kekerasan," kata Prabowo Subianto.

Prabowo (Tribun Jabar)

Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta pendukungnya untuk tidak terprovokasi. Bahkan, apabila ada yang memprovokasi, ia imbau pendukungnya untuk tidak melakukan aksi balasan.

"Kalau terprovokasi saya mohon jangan membalas, memang berat. Bahkan kalau saudara dipukul jangan balas, memang berat, seorang kesatria harus memikul beban yang berat," ujarnya.

"Jalan yang sulit itulah jalan pendekar. Pendekar tidak boleh gentar menghadapi cobaan yang berat," ucapnya.

"Bilamana saudara disakiti jangan membalas, selalu memberi kedamaian, selalu memberikan langkah-langkah baik dan positif, itu permintaan saya," sambungnya.

Adanya Sweeping Polisi Pada Massa yang ke Jakarta, BPN Prabowo-Sandiaga: Pemerintah Sangat Otoriter

Prabowo Subianto mengatakan bahwa pihaknya tidak ada sama sekali niatan untuk berbuat makar. Pihaknya justru ingin menegakkan hukum agar berlaku adil.

"Tidak ada niat kami untuk makar. Tidak ada niat kami untuk melanggar hukum. Justru kami ingin mengamankan hukum, kami ingin menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan," tuturnya.

"Katakanlah yang benar itu benar, dan yang salah itu salah," imbuh Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (Tribunnews/Jeprima)

Menurut Prabowo Subianto, meski dirinya dan sejumlah barisan pendukungnya merupakan mantan tentara yang mengerti perang dan kekerasan, pihaknya tidak ingin unjuk rasa pemilu diwarnai aksi kekerasan.

"Memang kami-kami banyak mantan tentara dan mengerti apa arti perang dan kekerasan. Kami tidak menginginkan sama sekali kekerasan digunakan dalam kehidupan politik Indonesia," paparnya.

"Saudara-saudara sekalian, memang berat jalan non violence. Anti kekerasan memang berat, tapi sejarah membuktikan kadang-kadang justru yang berat itu yang akan membawa kebaikan bagi semuanya," beber Prabowo Subianto.

Pesan Mantan Istri Lihat Prabowo Disebut akan Tinggalkan Indonesia: Kan Menang, Ngapain Harus Takut

Tampak dalam video berdurasi 7 menit itu, sejumlah purnawirawan Jenderal TNI, di antaranya mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno.

Ada juga mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Imam Sufaat, mantan Wamenhan Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, dan lainnya.

"Apa pun tindakan dilakukan dengan damai dengan bersahabat, dengan suasana kekeluargaan," cetus Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto saat tiba di Polda Metro Jaya untuk menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Senin (20/5/2019) malam. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Berita Terkini