TRIBUNJATIM.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) PNS akan cair pada 24 Mei 2019, bagaimana dengan karyawan swasta?
Anggaran THR PNS yang digelontorkan pemerintah tahun ini yakni sebesar Rp 20 triliun.
Rupanya, sebagian sudah menerima THR PNS hingga Kamis (23/5/2019).
• Pencairan THR untuk PNS Surabaya Dipastikan Tidak Akan Molor, Hendro Gunawan: Tanggal 24 Pasti Cair
Informasi terbaru mengenai THR PNS ini sendiri disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, hingga saat ini, penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) sudah terealisasi sebagian.
"Pembayaran THR sudah terealisasi lebih dari Rp 10 triliun atau separuhnya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/5/2019), dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).
• 5 Cara Mengelola Uang THR Supaya Tidak Habis dalam Waktu Singkat, Manfaatkan Promo e-Commerce
Sri Mulyani mengatakan, kinerja belanja pemerintah membaik sejak kuartal I dan akan berlanjut ke kuartal II.
Salah satunya terlihat dari pembayaran THR yang lancar tanpa kendala.
Ia berharap pelaksanaan hari raya tidak terganggu karena penyaluran THR akan terpenuhi 100 persen dalam waktu dekat.
"Biasanya dengan berkumpul bersama sanak saudara di hari raya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian kita," kata Sri Mulyani.
• 9 Tips Mengelola THR Lebaran 2019 Agar Tak Hanya Lewat di Dompet, Stop Pengeluaran Tak Penting
Belanja pemerintah yang positif di kuartal I 2019 menjadi salah satu faktor pendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, dari sisi akselerasi belanja pemerintah lainnya tetap terjaga.
Dengan demikian, momentum belanja negara bisa memberikan sumbangan positif bagi pertumbuhan ekonomi. (Artikel Kompas.com).
Jika THR PNS cair hari ini, bagaimana dengan THR karyawan swasta?
Dilansir dari TribunTimur (grup TribunJatim.com), Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta perusahaan segera membayar THR paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idulfitri/Lebaran.