Pedagang Pasar Lama Kedinding Surya Ungkap Tak Puas Pembagian 1 Stan per Orang di Tempat Baru

Penulis: Delya Octovie
Editor: Arie Noer Rachmawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedagang Pasar Kedinding Surya masih menempati pasar lama, Sabtu (25/5/2019). Pedagang diharuskan Pemkot Surabaya pindah ke pasar baru H+7 lebaran.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyediakan lokasi pasar baru bagi para pedagang pasar lama Kedinding Surya.

Para pedagang senang dengan relokasi ini, namun, kebahagiaan mereka terganjal dengan pembagian stan yang tidak sesuai dengan keinginan mereka.

Rupanya, banyak pedagang yang memiliki lebih dari satu stan di pasar lama.

Tetapi, pembagian di pasar baru yang dilakukan secara pengundian, hanya mengakomodir satu stan saja untuk tiap pedagang.

Kuota Hanya 200 Orang per Hari, Inilah 3 Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya Beserta Jadwalnya

Banyak Dibekap Cedera, Persebaya Surabaya Berat Lepas 3 Pemainnya ke Timnas U-22 Sebelum Lawan PSIS

"Pasar yang baru ini sebenarnya kami senang-senang saja bisa pindah, tempatnya lebih bagus, bersih, kamar mandi bersih. Hanya saja hak kami tidak terpenuhi. Jadi kami hanya diberi satu stan per orang, sedangkan tiap orang ada yang punya lebih dari satu stan," tutur Didit Prasetyo (48), pedagang meracang, Sabtu (25/5/2019).

Didit merupakan pedagang dengan jumlah stan terbanyak di pasar lama, yakni enam stan.

Namun, usai pengundian nomor stan yang digelar sejak Rabu, (15/5/2019) lalu, para pedagang hanya bisa mendapat satu stan.

"Katanya nanti setelah semua pedagang masuk pasar baru, yang punya lebih dari satu stan dibagi lagi di stan yang belakang. Tapi sebagai pedagang ya takut kalau dibohongi," ujarnya.

Meski begitu, Didit sudah mempersiapkan pemindahan stannya ke pasar baru dengan mulai memasang rak dan mengganti gembok.

Ia mencicil relokasi karena H+7 lebaran, pedagang sudah harus menempati pasar baru.

"Kemarin sudah diundi 248 stan dari 264 pedagang. Harusnya pindah secepatnya karena Pemkot sudah berencana mengubah pasar lama menjadi area publik. Tapi pedagang masih minta kesempatan jualan di pasar lama selama lebaran, dan habis lebaran baru mereka siap. Jadi kami beri waktu hingga H+7 itu," jelas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Widodo Suryantoro.

Ia mengatakan, hingga kini belum ada masalah yang berarti, karena ketidakmauan pedagang di awal hanyalah soal kesalahan informasi dari pengelola yang sebelumnya.

Kata Widodo, pengelola yang sebelumnya menghambat pedagang untuk pindah.

Padahal, lanjutnya, di pasar baru, pedagang tidak perlu membayar biaya sewa selama masih dipegang Pemkot.

"Sedangkan di pasar baru ini kan lebih bagus, nyaman, yang lama itu malah sering banjir. Di pasar baru juga listrik dan air gratis. Tapi kalau pedagang merasa kurang, bisa menambah lewat token. Sementara sewa gratis selama dipegang Pemkot. Tapi kalau sudah diserahkan ke PD Pasar, biasanya menarik iuran," paparnya.

Wahana Ice Skating Grand City Mall Surabaya Hadir Kembali, Usung Konsep Winter Wonderland

Kuasa Hukum Ahmad Dhani Tunggu Turunnya Surat Permohonan Pemindahan Penahanan Dari Kejari Surabaya

Halaman
12

Berita Terkini