Seperti di Kelurahan Gadang, Kelurahan Polehan dan Kelurahan Mulyorejo.
"Tidak menutup kemungkinan, kami akan membangun dua atau tiga sekolah lagi. Tapi ini akan kami kaji dulu dengan melihat sekolah swasta yang ada, dan ini sudah dipertimbangkan oleh Kemendikbud," terangnya.
Sutiaji mengatakan, paradigma pendidikan dulu dengan yang sekarang harus berubah.
• PPDB Menggunakan Sistem Zonasi Wilayah Kisruh, Dinas Pendidikan Kota Malang Sebut Belum Punya Solusi
Perubahan itu dimulai dari siswa sekolah dasar yang tidak diharuskan mendapatkan uji kompetensi walaupun melalui tes tulis.
Uji kompetensi hanya dilakukan bagi siswa SMA saja sesuai yang diterapkan di negara Jepang.
"Semua yang diterapkan ini adalah meniru sekolah yang ada di Jepang. Ini adalah bentuk keberanian dari Kemendikbud. Jika pemerataan ini tidak dilakukan, maka yang di daerah akan ketinggal jauh," tandasnya. (Surya/Rifki Edgar)