Idulfitri 2019

Libur Lebaran, Pelayanan SIM di Surabaya Tutup Sementara, Masyarakat Diimbau Segera Perpanjang SIM

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Petugas sedang memberikan pelayanan SIM keliling kepada masyarakat.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang Idulfitri 1440 H dan cuti bersama, pelayanan SIM di Surabaya tutup sementara.

Penutupan dimulai pada 30 Mei hingga 9 Juni 2019.

Hal tersebut sesuai dengan ST Kapolri no ST/1400/V/YAN.1.1./2019 yang dikeluarkan 27 Mei 2019.

"Iya libur berlaku untuk pelayanan SIM Satpas Colombo, SIM Corner dan SIM Keliling," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (28/5/2019).

RSUD dr Soegiri Lamongan Tambah Dokter Jaga di IGD 24 Jam Selama Masa Libur dan Cuti Lebaran 

Didenda Rp 100 Juta, Persebaya Surabaya Singgung PSSI Tidak Libatkan Klub Saat Sidang Komdis

Oleh karena itu, masyarakat yang masa berlaku SIM berakhir pada tanggal tersebut diimbau untuk melakukan perpanjangan SIM sebelum tanggal pelayanan ditutup.

Namun bagi pemegang SIM yang tidak sempat memperpanjang, akan mendapat dispensasi tenggang waktu.

"Warga yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut tidak perlu khawatir, karena kami memberikan dispensasi waktu 10 hingga 18 Juni 2019 dengan mekanisme yang sama dengan perpanjangan SIM," kata AKBP Eva Guna Pandia.

Wali Kota Risma Beberkan Alasan Penertiban THR Karena Banyak Penghuni Liar yang Bukan Warga Surabaya

Kembangkan Ekonomi Masyarakat Bulak, Pemkot Surabaya Gandeng Lembaga Bonafit

Namun bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang masa berlaku pada batas akhir tanggal tersebut, akan diberlakukan prosedur penerbitan SIM baru.

"Di luar rentang waktu sesuai itu, harus penerbitan SIM baru," tutup AKBP Eva Guna Pandia.

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Berita Terkini