TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Jika rumah dalam kondisi sepi dan anda mendengar suara pengamen di depan rumah, sebaiknya anda waspada.
Sebab, bisa jadi pengamen tersebut seorang pencuri yang sedang mengincar kendaraan anda.
Di Madiun, seorang pencuri yang menyamar sebagai pengamen ditangkap saat mencuri motor Mega Pro S-6812-GL milik seorang warga bernama Agung Wibowo, warga Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun, Minggu (26/5/2019) malam.
• Jemaat GPIB Gamaliel Madiun Bagikan Ratusan Paket Takjil kepada Umat Islam yang Berpuasa
• Jembatan Patimura Madiun Sudah Bisa Dilewati Saat Lebaran 2019, Kendaraan Berat Belum Boleh Lewat
Pelaku ditangkap oleh pemilik motor yang saat itu sedang pulang ke rumah bersama istrinya Ervin Linawati.
Pelaku yang sedang berusaha menyalakan motor, terjatuh dari motor curiannya karena kaget melihat kedatangan pemilik motor yang datang tiba-tiba.
"Baru saya mundurkan, mau saya nyalakan, tapi tiba-tiba pemilik rumah datang. Karena kaget saya jatuh," kata seorang pelaku, Yusup (26) alias Unyil saat ditanya Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono, Sabtu (1/6/2019) siang.
Sebelum mencuri, warga Desa Sareng, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun ini berpura-pura menjadi pengamen.
Ia menyanyikan lagu dan memainkan gitar kentrung, sembari mengamati situasi rumah sasaran.
"Waktu itu rumahnya sepi, cuma ada anaknya," kata Yusup.
Saat melakukan aksi pencurian tersebut, ia dibantu rekannya, Supriadi (43) alias Manuk warga Tulungagung. Namun, Supriadi alias Manuk berhasil meloloskan diri.
Kapolres Madiun, AKBP Ruruh Wicaksono menuturkan, modus operandi yang dilakukan Yusup alias unyil dan Supriadi alias Manuk, yakni dengan berpura-pura menjadi pengamen.
Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor mencari sasaran motor yang diparkir di halaman rumah.
"Mereka berboncengan sambil membawa gitar. Mereka pura-pura mengamen, masuk ke pekarangan rumah. Apabila di pekarangan rumah tersebut kosong, si Yusup ini masuk, memastikan apakah kunci motor tertancap di lubang kunci, kemudian dibawa kabur," kata Ruruh kepada wartawan.
Dari penangkapan Yusup, polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap dua warga Nganjuk yang berperan sebagai penadah yang membantu menjual motor hasil curian.
Dua pelaku tersebut yakni bernama Sumaji (42) dan Zainul Arifin (43).