Melansir Wikipedia, sidang isbat utnuk menentukan awal Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha diselenggarakan oleh pemerintah sejak tahun 1950 dengan tujuan menetapkan hari pertama Bulan Ramadhan, Syawal, dan tanggal 10 Dzulhijjah.
Pada awal penyelenggaraannya, sidang ini hanya sederhana dengan didasarkan fatwa para ulama, negara punya hak untuk menentukan datangnya hari-hari tersebut.
• Inilah Daftar Lokasi Rukyatul Hilal untuk Penentuan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 Hijriah
Kemudian mulai tahun 1972, Badan Hisab Rukyat (BHR) mulai dibentuk di bawah Kementerian Agama.
Di dalamnya terdapat para ahli, ulama dan ahli astronomi, yang tugas intinya memberikan informasi, memberikan data kepada Menteri Agama tentang awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Sidang ini diadakan satu hari sebelum hari yang diperkirakan sebagai awal bulan yang dimaksud.
Dalam sidang ini, dihadirkan berbagai ulama, tokoh, dan organisasi masyarakat di Indonesia.
Indonesia menganut cara yang berbeda dengan negara lain dalam melihat hilal.
Kriterianya beda, yaitu penggabungan antara rukyah murni dan hisab murni. Namanya Imkanur Rukyah.
Ia menjelaskan, Imkanur Rukyah membuat Indonesia menetapkan 1 Syawal tak hanya berdasarkan wujud hilal, tapi juga memakai kriteria minimum hilal sudah berada pada posisi minimal 2 derajat.
"Meskipun hilal terlihat, jika belum melebihi 2 derajat, tetap dianggap belum masuk bulan Syawal," kata dia.
Sidang akan diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal atau bulan pada petang hari di sejumlah daerah oleh anggota Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Planetarium.
Kemudian berbagai perwakilan Ormas dan Ulama yang menggunakan berbagai metode dalam menentukan datangnya hari suci akan bermusyawarah untuk menentukan dengan kesepakatan bersama.
Setelahnya pemerintah mengumumkannya sebagai sebuah keputusan yang disahkan negara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Digelar Sore Ini, Sidang Isbat Ternyata Hanya Ada di Indonesia, Begini Sejarahnya