Terkait ketidakhadiran saksi Capres 02, Endro memastikan tidak memengaruhi legalitas proses ini.
“Semua sudah berjalan sesuai prosedur, meski tanpa kehadiran saksi capres 02,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa saksi Capres 02 tidak mengurangi substansi pembukaan kotak ini.
Apalagi proses ini disaksikan unsur Bawaslu dan Kepolisian.
“Sebelumnya kami sudah menjalin komunikasi dengan tim Paslon 02. Dan mereka menyatakan tidak bisa hadir,” pungkas Endro.
Reporter: Surya/David Yohanes
(Partai NasDem Habiskan Dana Kampanye Pemilu 2019 Rp 259 Miliar, Paling Besar Sumbangan dari Caleg)