Ini Daftar Syarat Skor Jalur Prestasi PPDB 2019 untuk Masuk SMAN-SMKN

Penulis: Sylvianita Widyawati
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi ppdb SMA

TRIBUNJATIM.COM, KEDUNGKANDANG - PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) secara offline diberlakukan untuk siswa yang ikut jalur prestasi, jalur keluarga tidak mampu dan kepindahan orangtua mulai Selasa (11/6/2019).

Di SMAN 6 Kota Malang, terdapat peserta yang mendaftar jalur prestasi non akademik seperti beladiri, silat.

"Yang daftar 6-7 prestasi," jelas Lutfianto, Ketua Panitia PPDB SMAN 6 Kota Malang pada suryamalang.com, Selasa (11/6/2019).

Sedang dari keluarga tidak mampu masih ada yang mendaftar satu dan kepindahan orangtua juga baru satu.

(PPDB SMP Dibuka di Surabaya, Ada Kuota 40 Persen Siswa Pintar di Sekolah Kawasan)

Adapun daftar Syarat Skor Jalur Prestasi PPDB 2019 untuk SMAN-SMKN

"Untuk prestasi non akademik juga ada skornya, nilai skor tergantung jenjangnya. Tertinggi di juara satu tingkat internasional, skornya 9," kata dia.

Juara 2 dan 3 jenjang internasional, skornya 8 dan 7.

Juara nasional diambil juara 1,2 dan 3,  masing-masing skornya 7,6 dan 5.

Sedang juara provinsi diambil juara 1,2 dan 3 dengan skor 5,4 dan 3.

Untuk juara 1 tingkat kota/kabupaten, skornya 3.

PPDB juga punya skor khusus untuk siswa berprestasi di bidang keagamaan, seperti penghafal Al Quran.

Yang hafal 10 juz dapat skor 5. Hafal 20 juz dapat skor 7 dan hafal 30 skor dapat 9.

"Kelebihan di jalur prestasi yaitu bebas memilih sekolah," ujarnya. Sedang yang prestasi akademik bisa dengan NUN.

(PPDB 2019, Dispendik Gresik Coret 31 Siswa yang Gunakan Surat Domisili Palsu)

Dikatakan Lutfi, banyak peserta dari Kabupaten Malang ingin ikut offline jalur prestasi. Namun tidak bisa masuk karena bukan zonanya.

"Ini karena rumah mereka lebih dekat ke kota daripada kabupaten," jelasnya.

Ditambahkan Lutfi, sekolah juga telah mendapatkan data nama siswa beprestasi tingkat Jatim yang sudah ada di sistem.

"Ada 15 orang. Tapi mereka menyebar ke sekolah mana, saya tidak tahu karena bebas memilih sekolah," paparnya.

Untuk prestasi non akademik haruslah penyelenggaraanya berjenjang.

Utomo, Ketua Panitia PPDB SMAN 10 Kota Malang menyatakan kemungkinan untuk jalur kepindahan orangtua minim.

"Masih lima pendaftar," jelas Utomo terpisah. Pagunya 5 persen kuota sekolah sebanyak 340 siswa pada tahun ajaran 2019/2020.

Dikatakan, jika sampai hari terakhir perdaftaran minim pada 13 Juni 2019, maka akan dialihkan ke jalur keluarga tidak mampu.

"Yang memungkinkan itu. Tapi harus sesuai persyaratannya seperti punya KIP, KIS atau PKH," jelasnya.

Kalau dialihkan ke jalur prestasi akan terasa berat karena harus memiliki sertifkat juara.

(PPDB Offline di SMA Negeri 1 Gresik, Wali Murid: Mudahkan Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu)

Pengumuman jalur offline pada 17 Juni 2019 atau bersamaan dengan dimulainya pendaftaran jalur reguler online/zonasi.

"Mereka yang tidak lolos di jalur offline bisa ikut ke jalur reguler," tandasnya.

Sementara itu pengambilan pin pendaftaran akan dilayani sampai 20 Juni 2019 atau sehari sebelum pengumuman.

10 SMAN di Kota Malang dibagi dalam tiga zona dengan lima kecamatan.

Ada kecamatan yang bisa mendaftar di dua zona seperti Kecamatan Kedungkandang.

Reporter: Surya/Sylvianita Widyawati

(Siapkan Nomor Antrean agar Pengambilan PIN Pendaftaran PPDB SMA/SMK di Blitar Tidak Berjubel)

Berita Terkini