Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiga orang pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura kembali diringkus Anggota Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (12/6/2019).
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, ditangkapnya ketiga pelaku itu menambah daftar tangkapan pelaku yang telah ditahan Polda Jatim.
Semula telah ada enam orang pelaku, kini menjadi sembilan pelaku yang telah ditahan.
"Penangkapan ini hasil dari proses penyelidikan kami. Ketiganya kami tangkap kemarin," katanya saat gelar jumpa pers di Halaman Gedung Reskrimum Polda Jatim, Rabu (12/6/2019).
• Kerja Bakti Bersihkan Puing Terbakarnya Polsek Tambelangan, Warga dan Kiai Nyatakan Tolak Anarkisme
• Kiai, Polri, TNI dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Polsek Tambelangan Pasca Dibakar Massa
Ketiga pelaku yang baru ditangkap itu diantaranya bernama, Satiri (42), Bukhori (33), dan Abdul Rahim (49).
Mereka berasal dari desa yang sama yakni Desa Samaran, Tambelangan, Sampang, Madura.
Kasubdit I Kamneg Dirkrimum Polda Jatim AKBP Suryono menerangkan, peran ketiga pelaku ini hanya ikut-ikutan melempar batu saat insiden pembakaran Mapolsek Tambelanga, pecah.
"3 orang ini ikut melakukan pelemparan batu ke arah Mapolsek Tambelangan," lanjutnya.
Suryono menambahkan, ketiga pelaku Selasa (11/6/2019) kemarin menyerahkan diri ke Mapolres Sampang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Krimum Polres Sampang sebagai saksi setelah dilihat ternyata mereka terpenuhi semua unsur, mereka lalu kami naikkan sebagai tersangka," kata Suryono.
"Jadi yang sudah kami tahan 9 orang, sisanya 13 masih buron. Kami tidak menetapkan batasan waktu pengejaran," lanjutnya.
Sementara itu, satu diantara pelaku pembakaran yang bernama Satiri mengungkapan, tidak ada intruksi dari pihak tertentu yang mengajaknya melakukan pengerusakan.
"Ikut melempari, karena ikut-ikutan aja. Tapi ngelemparnya enggak sampe ke dalam. Enggak niat apa, enggak niat buruk," tandas Satiri.