TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola dipastikan menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terbukti melakukan aksi korupsi.
Sejumlah benda disita KPK sebagai barang bukti tindak korupsi, beberapa di antaranya yakni miniatur alias action figure superhero.
Barang bukti dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap ini rencananya akan segera dilelang KPK.
"Barang rampasan akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Barang rampasan yang akan dilelang berupa barang elektronik, action figure, dan perhiasan," ucapnya melalui keterangan pers, Kamis (13/6/2019).
Beberapa action figure, atau dalam hal ini '1/4 Scale Statue' milik Zumi Zola yang dilelang adalah keluaran XM Studios dengan skala 1:4.
1 set action figure Electro ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 435/500 nomor seri XM55-PUPVP-YZPU-0434,
1 (satu) set action figure Cable ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 789/999 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.
1 (satu) set action figure Vulture ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 051/500 nomor seri XM44-BSWK-GITU-0051.
1 (satu) set action figure Black Panther ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 080/800 nomor seri XM56-IGJI-KNCK-0080,
1 (satu) set action figure lIZARD ¼ Scale Statue XM Studios Marvel 156/500 nomor seri XM62-gtud-dgvx-0156 (BB No. 116).
Adapun harga limit untuk paket action figure itu sebesar Rp 45.082.000.
Lelang akan digelar pada Selasa (25/6/2019) pukul 10.30 WIB.
(Diduga Korupsi Uang Bulog Rp 1,636 M, Sigit Hendro Ditahan 20 Hari di Lapas Klas IIB Mojokertao)
Pelaksanaan Lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan melakukan penawaran secara tertutup melalui internet di alamat website www.lelang.go.id.
Informasi lelang dapat dilihat di situs resmi KPK https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019