Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Keributan kembali terjadi di depan halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno, Kamis (13/6/2019).
Keributan itu terjadi pasca sidang Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Massa Banser, Ansor, dan Lesbumi mendadak berteriak meneriaki seseorang pria berjenggot putih yang mengenakan peci warna biru.
• Ditanya Adakah Langkah Damai Antara Sugi Nur Raharja dengan Banser dan Ansor, Ini Jawaban Kedua Kubu
Pria itu diketahui bernama Salim Ahmad, warga Kelahiran Gorontalo yang tinggal di Malang.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com di lapangan, massa aksi meneriaki Salim yang dituding asosiasikan KH Nurudin (juga kerap disapa Gus Nur) wakil ketua PWNU Jatim dengan istilah PKI.
"Woy keluar kau yang meneriaki PKI. Yang kamu sebut PKI itu seorang kiai," teriak salah satu diantara massa Banser.
Beberapa massa yang meneriaki Salim merasa tersinggung lantaran Salim mengaitkan kelompok PKI dengan KH Nurudin.
"Maksudmu apa ngomong kiai ini PKI hah," lanjut massa.
• Disidangkan Hari Ini, Gus Nur Membenarkan Semua Keterangan Saksi, Sebut Cuman Saya Dituduh Wahabi
Teriakan massa aksi yang bertalu-talu dari balik pagar jeruji Kantor PN Surabaya berwarna hijau itu, terdengar menginginkan Salim menarik kembali ucapannya dan meminta maaf kepada massa aksi.
"Segera minta maaf woy. Yang kamu hina nama kiai, keluar kamu," teriakan salah satu massa.
Sekretaris Lesbumi Jatim Achmad Zazuli mengatakan, massa aksi merasa tersinggung dengan ucapan Salim Ahmad.
Salim Ahmad, lanjut Zazuli, mengaitkan nama KH Nurudin dengan istilah PKI.
"Yang dia maki-maki dan dia ejek adalah kiai dan pengurus PWNU Jatim," kata Zazuli saat berdialog dengan Salim di dalam halaman PN Surabaya.
Zazuli mewakili massa aksi menghendaki Salim untuk segera meminta maaf secara tertulis kemudian membacakannya di Kantor PWNU Jatim.
"Apa yang sampeyan katakan sudah kami maafkan, tapi kami secara konsitusi ini melecehkan marwah dan martabat kiai kami, harapan kami adalah membuat pernyataan dan datang ke PWNU Jatim dalam waktu 24 jam," lanjutnya.
Ditengah kerumunan pasukan polisi yang mengamankan Salim Ahmad dari kerumunan massa, ia akhirnya angkat bicara.
Salim mengakui, tadi dirinya berbicara menggunakan istilah kata PKI, namun hal itu ia gunakan dalam konteks percakapan pribadi dengan rekannya.
• Saksi dari PWNU Jatim Debat dengan Kuasa Hukum Gus Nur, Sebut Konten Video Itu Tak Patut Bagi Ustaz
Dan ia sama sekali tidak bermaksud menghina KH Nurudin. Tapi, mengingat ternyata ucapannya itu sudah memantik keributan. Ia tetap meminta maaf.
"Tadi saya cuma ngomong masalah hati-hati program PKI kalau ada yang merasa tersinggung Saya minta maaf saya tadi ngomong dengan temanku Fadli yang pakai sorban hijau," kata Salim.
Pernyataan Salim itu terdengar cukup dari pengeras suara milik kepolisian.
Kendati demikian, massa aksi merasa tak cukup, dan menghendaki Salim untuk tetap membuat permohonan maaf secara tertulis lalu datang ke Kantor PWNU Jatim.
"Saya kan sudah minta maaf kenapa diperpanjangan. Saya gak mau ke sana. Karena sesama muslim kalau sudah islah ya sudah gak usah ributkan lagi," lanjutnya.
"Saya mau minta maaf pakai pengeras suara ini lantaran diminta Pak Polisi," jelasnya.
Tak terima mendengar ucapan Salim itu, massa aksi makin berang. Massa tetap bersikukuh akan terus mengepung Kantor PN Surabaya, hingga Salim mau mengikuti permintaan mereka.
Hingga 20 menit berlalu keributan antar kedua kubu masih terus berlangsung tanpa kejelasan kapan selesai.
Sementara itu, Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko menuturkan, jajaran polisi gabungan yang berjaga di sana membawa Salim ke Mapolrestabes Surabaya untuk diamankan hingga situasi mereda.
"Iya kan gak ada titik temunya. Sekarang sudah kami bawa polres," katanya saat dihubungi TribunJatim.com
"Daripada ribut-ribut gak ada jalan keluar, pihak banser saya suruh melapor ke polres. Termasuk pihak yang menyampaikan PKI, saya suruh bawa sekalian ke polres," tandasnya.