Ditanya Adakah Langkah Damai Antara Sugi Nur Raharja dengan Banser dan Ansor, Ini Jawaban Kedua Kubu
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tak menutup kemungkinan ada langkah perdamaian antara pihaknya dengan Banser dan Ansor.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Selepas sidang kasus dugaan pencemaran nama baik, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur tak menutup kemungkinan ada langkah perdamaian antara pihaknya dengan Banser dan Ansor.
"Insya allah, selalu ada, insya allah," tuturnya saat menuju mobil, Kamis, (13/6/2019). Saat ditanya apakah sampai menunggu sidang usai. Sugi masih enggan berkata iya. "Wallahu a'lam bis showab. Kita lihat saja nanti," lanjutnya.
Sementara itu, Reza Ali Faizin, Komandan Banser Sidoarjo, sekaligus korlap aksi mengatakan pihaknya hanya menyerahkan seluruhnya di jalur hukum.
• Disidangkan Hari Ini, Gus Nur Membenarkan Semua Keterangan Saksi, Sebut Cuman Saya Dituduh Wahabi
• Saksi dari PWNU Jatim Debat dengan Kuasa Hukum Gus Nur, Sebut Konten Video Itu Tak Patut Bagi Ustaz
"Bukan perdamaian ya, tapi kami serahkan semuanya ke mekanisme hukum yang ada. Dan ini keberatan kita bahwa apa yang disampaikan oleh Gus Nur ini sudah penghinaan dan pencemaran nama baik," pungkasnya.
Seperti diketahui kasus yang menyeret nama Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ini terjadi saat anggota Forum Pembela Kader Muda NU, Kamis (13/9/2018) melaporkan Sugi ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan dugaan menghina NU dan Banser di dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah di media sosial.
Hingga pada Kamis (22/11/2018), Polda Jatim akhirnya menetapkan sebagai tersangka. Sugi di jerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 tahun tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).