Saksi dari PWNU Jatim Debat dengan Kuasa Hukum Gus Nur, Sebut Konten Video Itu Tak Patut Bagi Ustaz

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat saksi dihadirkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Gus Nur, Kamis, (13/6/2019)

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Empat saksi dari JPU dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka di antaranya Nuruddin, Ma'ruf Syah, muhammad Syukron, Muhammad Nizar.

Dua diantaranya adalah seorang kiai dan pengurus di PWNU Jawa Timur. Sebelum memberi keterangan, keempat saksi disumpah.

BREAKING NEWS: Massa Sidang Kasus Gus Nur di Pengadilan Negeri Surabaya Ricuh Lagi

BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Gus Nur Ricuh, Massa Buat Gaduh di Luar Ruangan

Ratusan Banser Kawal Sidang Pencemaran Nama Baik Gus Nur: Kawal Kiai & Ansor Jadi Saksi Sidang

Adalah Dr Maruf Syah saksi pertama yang dimintai keterangan.

Wakil Ketua Dewan Tanfidziyah PWNU Jatim sekaligus seorang dosen tetap di Unusa. Ma'ruf mengaku pernah melaporkan video yang diunggah Gus Nur itu di Polda Jatim.

"Laporan saya sebagai forum pembela generasi muda NU, seingat saya 12 sept 2018 tentang dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terdakwa.

Saat saya pulang dari Jombang dan mendapat kiriman dari grup wa, tentang unggahan video berdurasi 1 menit 26 detik yang isinya 'aku kok nggak ngerti dari dulu aku dengar orang ini cuma gada waktu ngereken siapa sih generasi muda nu itu'," terangnya, Kamis, (13/6/2019).

Lantas Ma'ruf menirukan kata-kata yang diduga mengandung ungkapan mengumpat dan mencemarkan nama baik.

Sementara itu, pengacara Gus Nur mempertanyakan status akun Generasi Muda NU itu apakah resmi atau tidak. Ma'ruf menegaskan bahwa dia tidak tahu.

"Apakah akun itu berbadan otonom atau resmi, dan kenapa keberatan?," tanya kuasa hukum Gus Nur.

"Loh saya ini mau tidak mau ya tetap generasi muda NU, secara pribadi maupun kelembagaan. Saya keberatan karena video itu berdampak bagi anak-anak," jawab Ma'ruf dengan tegas.

Lalu, terjadi perdebatan antara saksi dan kuasa hukum sehingga memantik keributan kecil dari massa yang berada di luar ruang sidang Cakra itu.

Ma'ruf menilai, seyogyanya seorang ustaz atau Da'i memberi contoh yang baik bagi masyarakat.

"Dampaknya bagi anak-anak dan inilah yang membuat kami mendorong tarwiyah dan karakter building. Pembelajaran akhlak yang penting," akuinya.

Saksi kedua, Nuruddin Rahman Wakil Rois Syuriah PWNU jatim. Kyai asal Bangkalam ini mengatakan bahwa materi dari video yang diunggah itu bertolak belakang dengan kultur NU.

Halaman
12

Berita Terkini