Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Banser Kawal Sidang Pencemaran Nama Baik Gus Nur: Kawal Kiai & Ansor Jadi Saksi Sidang

Ratusan Banser Kawal Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Gus Nur: Kawal Kiai & Ansor Jadi Saksi Sidang.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Sugi Nur Alias Gus Nur sebelum jalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis, (13/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kali ini, sidang yang sejatinya digelar pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB ditunda hingga siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

Beragendakan saksi-saksi dari, Gus Nur dikawal oleh tujuh pengacaranya. Sedangkan, dari sisi kiri bangku kuasa hukumnya, empat JPU turut mengawal jalannya sidang.

Ratusan Banser Datangi PN Surabaya, Kawal Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian Gus Nur

Kasus yang Jerat Gus Nur, Karena Protes Akun FB yang Tuduh Radikal : Gak Sempat Ngelaporin Balik

Tak Ajukan Eksepsi, Pengacara Gus Nur Optimistis Bebaskan Kliennya: Lebih Baik Bertarung di Sidang

Dua kubu dari FPI dan Banser turut serta mengawal sidang tersebut. Reza Ali Faizin, Komandan Banser Sidoarjo, sekaligus korlap aksi mengatakan ada tiga saksi perwakilan dari pihak Banser dan Ansor Jatim.

Dia menjelaskan, massa dari pihaknya ini hanya mengawal dua Kiai yang menjadi saksi dalam kasus ini.

"Salah satunya saksi dari Ansor Sidoarjo, lalu dua Kiai dari PWNU Jatim, maka kami bertugas mengawal dan mendampingi beliau-beliau hingga selesai," terangnya, Kamis, (13/6/2019).

Dua kyai yang dimaksud ialah Kyai Nuruddin dan Kyai Ma'ruf Syah. Reza mengaku meski terdapat pihak lain yang turut mengawal sidang ini, dia menegaskan sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan, hanya untuk mendampingi Kiai-kiai tersebut.

"Dimana para kiai ini adalah simbol daripada Nahdlatul Ulama. Sehingga jelas dalam komitmen kami menjaga kedamaian di PN Surabaya," ujarnya.

Terdapat 300 lebih anggota dari massa Banser dan Ansor yang memadati PN Surabaya. Dari Sidoarjo terdapat 140 anggota sedangkan Surabaya ada 130 anggota juga tambahan dari Mojokerto.

Reza mengaku akan terus mengawal sidang tersebut hingga usai. Menurutnya, kasus ini mengandung unsur penghinaan sehingga dia akan menyerahkan seluruhnya di jalur hukum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved