Memang sudah ramai diberikan bahwa selama dua periode menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, Risma tak cukup baik untuk membangun komunikasi dengan PDIP sebagai partai pengusungnya. Risma sendiri sebelum diusung PDIP sebagai wali kita tercatat sebagai Kepala Bappeko Surabaya.
Pengalaman ini dikatakan Bambang DH sebagai pelajaran ketika akan mengusung calon dari unsur birokrasi khususnya calon non kader. Serta hal ini juga terjadi di beberapa daerah lain.
"Maka ada keputusan untuk memprioritaskan calon internal atau kader dalam Pilkada serentak 2020 mendatang," tegasnya. "Nah kalau Surabaya ini belum, belum. Kita lihat nanti siapa yang akan diusulkan dari internal dan perkembangannya," tegas Bambang.
Saat ini ia menginstruksikan untuk dilakukan penjaringan di setiap daerah yang akan melangsungkan Pilkada. PDIP telah memiliki mekanisme dalam pelaksanaan pilkada. Yaitu, setahun sebelum pelaksanaan pemilu, struktur organisasi harus memulai penjaringan.
"Artinya, kalau Pilkada 2020 dilaksanakan pada September, mestinya September tahun ini juga bisa mulai penjaringan," kata mantan Walikota Surabaya ini menambahkan.
Penjaringan juga termasuk penelitian pada syarat-syarat yang sifatnya administratif. Misalnya, penelitian ijazah yang seharusnya tak diverifikasi di DPP, harus sudah dirampungkan di daerah.
(fz/fatimatuz zahroh)
Komunitas Milenial Peduli Indonesia (Kompi) Surabaya Munculkan Figur Pilwali 2020
Pemilihan Wali Kota Surabaya (Pilwali Surabaya) 2020 semakin memanas dengan munculnya nama-nama yang masuk dalam bursa Pilwali Surabaya 2020.
Seperti yang diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini sudah dua periode menjabat sebagai kepala daerah Surabaya.
Tentu saja, sesuai aturan Wali Kota Surabaya yang akrab disapa Risma itu tak bisa lagi mencalonkan diri sebagai Wali Kota.
Nama-nama figur penerus tongkat kepemimpinan Risma mulai bermunculan, namun dari nama-nama tersebut harus bisa memenuhi beberapa syarat agar layak menjadi Wali Kota Surabaya.
Menurut Komunitas Milenial Peduli Indonesia (Kompi) Surabaya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh figur yang akan maju ke Pilwali Surabaya 2020.
"Calon penerus estafet kepemimpinan Wali Kota Risma, harus memenuhi syarat yang perlu dimiliki oleh pribadi figur tersebut," ujar Nico Makapedua selaku ketua Kompi, Jumat (14/6/2019).
Menurut Nico, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pemimpin Surabaya adalah: