Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Komisi E DPRD Jatim, Agatha Retnosari mendesak agar Pemerintah Provinsi Jatim mengevaluasi sistem zonasi PPDB 2019.
Menurut Agatha, saat ini perbandingan sebaran SMA/SMK dan sebaran kepadatan populasi penduduk tidak seimbang.
Selain itu sistem zonasi juga dianggap mengesampingkan prestasi siswa dengan mengutamakan wilayah sebagai syarat utama penerimaan.
• Pagu Belum Terpenuhi, PPDB Offline SMA Tahap II di Kota Malang Bagi Keluarga Tak Mampu Diperpanjang
• PPDB SMA Negeri di Jatim Jalur Zonasi Mulai Dibuka, Pendaftar Bisa Pilih 2 Sekolah Sesuai Domisili
"Saya mendesak dilakukan kajian untuk diberlakukannya sistem kuota atau sistem Kombinasi, di mana sebuah sistem yang mengakomodasi beberapa jalur," ucap Agatha, Senin (17/6/2019).
Jalur pertama yang dimaksud Agatha adalah jalur nilai di mana penerimaan bagi siswa berprestasi yang diseleksi dengan Nilai UN.
Sistem ini tidak mempermasalahkan dari mana domisili atau berapa jauh jarak rumah dari sekolahan tersebut.
"Yang kedua jalur zonasi, ini bagi siswa yang mempunyai domisili dekat dengan sekolah tersebut, tidak mempermasalahkan berapa nilai yang diperoleh," lanjut politisi dari PDIP ini.
Selanjutnya adalah jalur orang tua tidak mampu, penerimaan bagi siswa dengan surat yang mampu dibuktikan dan harus dengan survey lapangan yang menyatakan orang tua siswa tersebut tidak mampu secara ekonomi.
Lalu jalur orang tua pindah kerja, bagi Dinas TNI/Polri atau yang sejenis dibuktikan dengan keterangan tugas dari Instansi yang bersangkutan.
Dan yang terakhir adalah jalur anak berkebutuhan khusus, di mana siswa berkebutuhan khusus yang memang tidak dimungkinkan bersaing secara formil dengan siswa lain juga diberikan alokasi kuota khusus.
"Sistem kuota atau sistem kombinasi di atas bisa diberlakukan dengan Persentase 50%-25%-20%-2,5%-2,5%, atau dengan persentase kuota lain yang mempertimbangkan rasa keadilan setelah melakukan kajian-kajian distribusi populasi siswa yang terdapat di daerah masing-masing," ucapnya.
Secara khusus, Agatha memberikan apresiasi untuk Pemerintah Kota Surabaya dan daerah-daerah lain yang melaksanakan PPDB dalam sistem online yang terbuka dan dapat dipantau langsung oleh semua masyarakat.
• Hari Pertama PPDB SMA se Jatim, Banyak Pendaftar Rontok Akibat Persaingan Zonasi Jarak Sekolah-Rumah
• Hari Pertama PPDB SMP 2019 di Kota Batu Banyak Evaluasi, Petunjuk Alur Pendaftaran Masih Minim
"Ini menghindarkan prasangka terjadinya adanya permainan dalam proses PPDB," ucapnya.
Ke depan, jika ada kebijakan baru terkait dengan PPDB atau UN, Agatha juga mendesak agar Kementerian Pendidikan tidak mengeluarkannya di tengah tahun ajaran.
"Hendaknya semua kebijakan itu sudah dibahas dan dikaji secara mendalam dan dikeluarkan di awal tahun ajaran baru mulai, sehingga orangtua dan juga siswa bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik," pungkasnya.