TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Petugas Polres Jombang meringkus Widiyanto alias Tompel (22) warga Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang, di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Jombang.
Tersangka diduga sebagai salah satu anggota komplotan begal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Jombang.
Sayangnya, lima anggota komplotan lainnya masih buron.
Komplotan Tompel antara lain merampas sepeda motor seorang pelajar bernama Abid Ahmad (15) asal Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, sekitar satu tahun lalu.
• Begal Mobil Kijang, Tiga Pria Asal Pamekasan Divonis Penjara 1 Tahun 8 Bulan, Lihat Ekspresinya
• Polres Pasuruan Kota Tembak 3 Begal Jaringan Antar Kota, Beraksi di 40 TKP
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu mengungkapkan, perampasan yang dilakukan Tompel dan kawan-kawannya bermula ketika Juni 2018 lalu, korban bersama temannya Zaenal, dalam perjalanan menuju Kabupaten Jombang.
Korban mengendarai sepeda motor bebek Honda Supra Fit W 5471 PG.
Sesampainya di area persawahan Desa Kedunglumpang, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, korban mendadak dihadang enam pelaku mengendarai tiga sepeda motor.
Salah satu dari pelaku mencoba menghentikannya dengan berpura-pura menanyakan tempat pertunjukan kuda lumping.
Setelah korban berhenti, salah satu dari pelaku berinisial TN (kini buron) langsung membacok pundak korban hingga luka parah.
Mengetahui sasarannya kesakitan para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban.
Atas kejadian ini, korban didampingi orang tuanya melaporkannya ke Polres Jombang.
Berdasarkan laporan korban, lanjut Azi, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku, Tompel, di Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Jombang, tanpa perlawananm Senin malam (17/6/2019).
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya bersama lima temanya.
"Pelaku mengaku hasil rampasan tersebut digunakan berfoya-foya dan membeli minuman keras bersama pelaku lainya," jelas Azi Pratas kepada Surya.co.id (grup TribunJatim.com), Selasa (18/6/2019).
Kasatreskrim Azi Pratas Guspitu menambahkan, komplotan ini dalam menjalankan aksinya cukup meresahkan masyarakat. Karena tak segan-segan melukai korbannya.
Modusnya, kata Azi Pratas, mereka berboncengan dan mengendarai tiga motor berkeliling mencari sasaran.
Setelah mendapatkan sasaran, para pelaku menghampiri korban dengan mengeluarkan sebilah parang.
“Kemudian membacok lalu mengambil barang berharga milik korban seperti ponsel dan Motor milik Korban,“ terang AKP Azi Pratas Guspitu.
• Selama Ramadan, Satlantas Polres Sampang Optimalkan Patroli, Antisipasi Curanmor, Begal & Balap Liar
• Aksi Begal Motor dengan Modus Cabut Kunci Gagal karena Ditepis, Simak Tips Hindari Aksi Pembegalan
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah motor Yamaha Vixion nopol S 6224 QQ yang diduga sebagai sarana melakukan kejahatan.
Kini polisi terus memburu lima pelaku lainya yang identitasnya sudah dikantongi.
“Satu pelaku yang sudah tertangkap kami tahan di Mapolres Jombang. Kami jerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,“ pungkasnya. (Surya/Sutono)