Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Revisi Perda Pajak Berimbas ke PAD Jombang yang Melorot, PKDI dan Pemkab Fokus Optimalisasi

Bupati Jombang Warsubi mengakui revisi Perda Pajak akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Jombang
PERDA PAJAK JOMBANG - Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang saat menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan Pemkab Jombang di Gedung Bung Tomo Jombang, Rabu (20/8/2025). PKDI keluarkan tiga sikap resmi tanggapi isu pajak di Jombang.  

Poin Penting:

  • Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jombang menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan pemkab.
  • PKDI menyampaikan tiga sikap resmi.
  • Bupati Jombang, Warsubi mengakui revisi Perda Pajak akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Gedung Bung Tomo Jombang, Rabu (20/8/2025). 

Pertemuan ini diarahkan untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pendapatan daerah serta memastikan kerja sama pemerintah desa dan daerah berjalan harmonis.

Ketua PKDI Jombang, Supono, menegaskan, desa siap menjadi mitra strategis pemerintah kabupaten.

Ia menekankan, setiap persoalan di lapangan sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama, bukan saling menyalahkan. 

“Pemerintah desa dan daerah adalah satu kesatuan. Jika ada kendala, solusinya kita cari bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (21/8/2025).

Dari forum tersebut, PKDI menyampaikan tiga sikap resmi.

Pertama, mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2).

Kedua, menjaga soliditas organisasi untuk menopang kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Ketiga, memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan bupati dalam mendorong Jombang maju dan sejahtera.

Bupati Jombang, Warsubi, yang hadir dalam kesempatan itu, mengingatkan, kenaikan PBB tidak hanya dialami oleh Jombang, tetapi juga terjadi di 146 kabupaten/kota lain.

Baca juga: Ketua DPRD Jombang Tanggapi Lonjakan PBB P2, Sebut Bukan Hasil Kebijakan Pemerintahan Warsubi

Ia meminta kepala desa aktif membantu warganya menyampaikan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Terkait revisi Perda Nomor 13 Tahun 2025, Warsubi mengakui bahwa langkah tersebut akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tahun 2024 kita mencapai Rp 51 miliar, tahun 2025 turun jadi Rp 50 miliar. Jika revisi ini berlaku, diperkirakan ada potensi penurunan hingga Rp 15 miliar di 2026. Namun ini untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved