Revisi Perda Pajak Berimbas ke PAD Jombang yang Melorot, PKDI dan Pemkab Fokus Optimalisasi
Bupati Jombang Warsubi mengakui revisi Perda Pajak akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jombang menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan pemkab.
- PKDI menyampaikan tiga sikap resmi.
- Bupati Jombang, Warsubi mengakui revisi Perda Pajak akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menggelar konsolidasi sekaligus audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang di Gedung Bung Tomo Jombang, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan ini diarahkan untuk menyatukan langkah dalam memperkuat pendapatan daerah serta memastikan kerja sama pemerintah desa dan daerah berjalan harmonis.
Ketua PKDI Jombang, Supono, menegaskan, desa siap menjadi mitra strategis pemerintah kabupaten.
Ia menekankan, setiap persoalan di lapangan sebaiknya diselesaikan dengan duduk bersama, bukan saling menyalahkan.
“Pemerintah desa dan daerah adalah satu kesatuan. Jika ada kendala, solusinya kita cari bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (21/8/2025).
Dari forum tersebut, PKDI menyampaikan tiga sikap resmi.
Pertama, mendukung revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB P2).
Kedua, menjaga soliditas organisasi untuk menopang kondusivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Ketiga, memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan bupati dalam mendorong Jombang maju dan sejahtera.
Bupati Jombang, Warsubi, yang hadir dalam kesempatan itu, mengingatkan, kenaikan PBB tidak hanya dialami oleh Jombang, tetapi juga terjadi di 146 kabupaten/kota lain.
Baca juga: Ketua DPRD Jombang Tanggapi Lonjakan PBB P2, Sebut Bukan Hasil Kebijakan Pemerintahan Warsubi
Ia meminta kepala desa aktif membantu warganya menyampaikan keberatan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Terkait revisi Perda Nomor 13 Tahun 2025, Warsubi mengakui bahwa langkah tersebut akan berdampak pada berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tahun 2024 kita mencapai Rp 51 miliar, tahun 2025 turun jadi Rp 50 miliar. Jika revisi ini berlaku, diperkirakan ada potensi penurunan hingga Rp 15 miliar di 2026. Namun ini untuk meringankan beban masyarakat,” jelasnya.
Persaudaraan Kepala Desa Indonesia
PKDI Jombang
Warsubi
Hadi Atmaji
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
PBB P2
TribunJatim.com
Berita Jombang Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Baru Beli Motor Rp26 Juta dari Kumpulkan Gaji, Buruh Pabrik Lari Linglung ke Pos Satpam usai Dibegal |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Raya Bocah Meninggal Tubuhnya Penuh Cacing Hampir 1 Kg, WC Tanpa Dinding |
![]() |
---|
WNA Asal Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar karena Tak Punya Izin Tinggal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Siswa SMP di Bondowoso Diduga Ditusuk Teman, Akan Jalani Operasi |
![]() |
---|
Scomadi Siap Debut di GIIAS Surabaya 2025, Pelat Baja Jadi Ciri Khas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.