Kemudian, dikatakan Bambang Widjojanto hal ketiga yang tak mampu dijawab oleh KPU adalah soal perbedaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) antara penetapan KPU RI dan SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang juga miliki KPU.
“Dalam penetapan jumlah TPS adalah 812.708 tapi di SITUNG ada 813.336. Masih percaya dengan KPU RI yang seperti itu? Hal tersebut saja tak bisa mereka jawab apalagi soal DPT siluman, itu adalah kegagalan fatal dan fundamental,” pungkasnya.
Setelah itu BW kembali memasuki arena persidangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bambang Widjojanto Nilai KPU Terlalu Percaya Diri