Bambang Widjojanto Kecewa Dengar Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres, Sebut KPU Percaya Diri

Penulis: Elma Gloria Stevani
Editor: Januar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN.

Kemudian, dikatakan Bambang Widjojanto hal ketiga yang tak mampu dijawab oleh KPU adalah soal perbedaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) antara penetapan KPU RI dan SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara) yang juga miliki KPU.

“Dalam penetapan jumlah TPS adalah 812.708 tapi di SITUNG ada 813.336. Masih percaya dengan KPU RI yang seperti itu? Hal tersebut saja tak bisa mereka jawab apalagi soal DPT siluman, itu adalah kegagalan fatal dan fundamental,” pungkasnya.

Setelah itu BW kembali memasuki arena persidangan. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bambang Widjojanto Nilai KPU Terlalu Percaya Diri

Berita Terkini