TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tingkat SMP di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Jawa Timur, juga menyediakan pendaftaran untuk jalur prestasi.
Untuk jalur prestasi ini masing-masing sekolah akan mendapat jatah atau kuota 5 persen siswa dari pagu yang ada. Itu di luar jalur reguler.
Salah satu syarat untuk bisa mendaftar di jalur prestasi ini, selain nilai prestasi akademik atau nilai ujian nasional, para calon siswa juga wajib melampirkan piagam prestasi kejuaraan dengan nilai tertinggi yang diverifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
• PPDB 2019 di Jember, Keluhan Orangtua Soal Zonasi Mulai Muncul, Dindik: Wali Murid Masih Bingung
• Pemkot Batu Tambah Kuota PPDB Jalur Zonasi di 2 SMP Negeri Ini, Simak Begini Syarat Utamanya!
Kepala Disdikbud Jombang, Budi Nugroho mengatakan, ada tiga alat yang bisa digunakan untuk mendaftar di jalur prestasi ini.
Yakni nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), nilai piagam kejuaraan dan gabungan antara nilai USBN dan nilai piagam kejuaraan.
“Untuk piagam kejuaraan, hanya diberlakukan satu penghargaan dengan mengambil salah satu piagam yang nilainya paling tinggi. Sedangkan USBN dinilai dengan sistem mulai dari skor tertinggi,” tutur Budi kepada surya.co.id (grup TribunJatim.com),Rabu (19/6/2019).
Dijelaskan Budi, verifikasi dilakukan mulai 21 hingga 22 Juni dan 26 hingga 27 Juni 2019.
Setelah dilakukan verifikasi, calon siswa mendapatkan skor nilai yang kemudian bisa digunakan mendaftar melalui jalur prestasi di Sekolah diinginkan.
Kecuali itu, calon siswa yang telah mendaftar dengan jalur prestasi ini akan dirangking berdasarkan skor.
Mulai dari nilai atau skor tertinggi hingga memenuhi kuota 5 persen dari pagu yang disediakan di masing-masing Sekolah.
Jika ada calon siswa yang gagal karena nilai atau skornya kalah dengan calon siswa lain, maka siswa ini bisa memilih sekolah lain yang pagunya masih tersedia selama waktu pendaftaran masih dibuka.
Atau kalau tidak ada, kata Budi, calon siswa bisa mendaftar di sekolah yang membuka gelombang kedua yang pagunya masih ada.
"Hanya saja semua calon siswa harus melalui jalur reguler atau zonasi dulu. Setelah itu diklik pembatalan, maka akan muncul semua jalur dan sekolah, setelah itu bisa langsung mendaftar di jalur pilihan,” imbuh Budi Nugroho.
Sekretaris Panitia PPDB online, Agus Suryo Handoko menyebut, sudah banyak calon peserta didik baru yang datang melakukan verifikasi di tim sekretariat.
• Ratusan Orangtua Siswa Geruduk Kantor Dindik Kota Surabaya, Tuntut Sistem Zonasi PPDB 2019 Dihapus
• PPDB SMA/SMK Negeri Resmi Ditutup Sementara Dindik Jatim, Info Selanjutnya Tunggu Putusan Kementrian
Selain Jalur prestasi, kata dia, juga dibuka jalur pindah tugas orang tua.
Jalur ini khusus bagi wali murid asal luar Kabupaten Jombang yang kebetulan tengah bertugas atau bekerja di Jombang, baik negeri maupun swasta.
Caranya, calon siswa melampirkan surat keterangan pindah tugas orang tua. (Surya/Sutono)