TRIBUNJATIM.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung dan Politikus PDI Perjuangan Maruar Sirait berada dalam sebuah diskusi tentang sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 pada Selasa (18/6/2019) kemarin.
Diskusi mengenai sidang sengketa Pilpres 2019 kali ini ditayangkan dalam sebuah program acara Catatan Demokrasi Kita di TvOne.
Diawali dengan topik pembicaraan mengenai Tim Hukum 02 harus memberikan alat bukti yang kuat dan berkualitas ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjelaskan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Pembawa acara melontarkan pertanyaan bagaimana tanggapan Rocky Gerung tentang saksi dan ahli hukum yang dihadirkan dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), sedangkan kita menginginkan jaminan bahwa saksi bisa terbuka dan tidak ada intervensi dan ancaman di luar persidangan.
• Kemurkaan Tentara Saat 1 Foto Terakhir Soekarno Sebelum Wafat Tersebar, 2 Anaknya Sampai Diperiksa
• Tanggapan 2 Pakar Hukum Tata Negara Terhadap Permohonan BPN Terkait Posisi Maruf Amin di BUMN
“Oke tadi saya katakan, saya ga punya kepentingan dengan intensi atau konsekuensi politiknya.
Kemudian, Rocky Gerung mengungkapkan keertarikan terhadap keadaan di MK yang menurutnya menimbulkan diskursus akademik.
"Saya 15 tahun mengajar filsafat hukum, teori hukum. Dan ada pelajaran yang namanya semacam tafsir hukum yang memerlukan dalil yang kuat. Saya ingin menyaksikan sambil menguji legal reasoning, baik dari pemohon atau pun termohon mau pun terkait. Karena itu bagi saya lebih menarik. Supaya kita belajar tentang logic. Tentang konsistensi," kata Rocky Gerung.
• Posisi Ma’ruf Amin Disoalkan Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Ungkap Fakta Berbeda: Bukan Ranah MK
“Saya tunggu besok dalilnya apa? Reaksinya apa? Soal hakim putusan perlu diketahui bahwa hakim punya diskresi atau in optima forma karena dia mahkamah tertinggi memimpin konstitusi,” lanjut Rocky Gerung.
Rocky Gerung juga menyatakan sah-sah saja bila tidak ada hukum acara di Mahkamah Konstitusi. Hal itu disebabkan kasus harus diselesaikan mengingat hakim memiliki diskresi untuk menghasilkan hukum acara sendiri.
• Bambang Widjojanto Kecewa Dengar Jawaban KPU di Sidang Sengketa Pilpres, Sebut KPU Percaya Diri
“Jadi, saya mau melihat duel argument yang nanti akan dipamerkan pada publik untuk memperlihatkan bahwa ada upaya dalam tahun politik ini sebuah mahkamah berupaya untuk menghasilkan diskursus akal sehat. Karena itu basis kita. Pembaruan hukum akan dimulai dengan terobosan hukum yang dibuat oleh hakim konstitusi. Judicial activism akan dipamerkan ulang bahwa ternyata MK kita itu punya kemampuan untuk melihat justice di luar kebiasaan orang," paparnya.
Ia bahkan menjelaskan keadilan bukan berarti berdiri di tengah mendengarkan dua pihak, namun adil adalah bergerak pergi kepada siapa yang tertinggal.
• Posisi Ma’ruf Amin Disoalkan Bambang Widjojanto, Pakar Hukum Ungkap Fakta Berbeda: Bukan Ranah MK
"Kan sekarang orang bilang apa itu adil? Adil artinya berdiri di tengah mendengarkan dua pihak, enggal,"ucapnya.
"Adil artinya bergerak pergi kepada siapa yang tertinggal, mencari yang tercecer, itu namanya judicial activismnya. Saya ingin hakim itu ambil langkah itu," sambungnya.
Mendengar pernyataan Rocky Gerung, Maruarar Sirait angkat suara.
Pujian dari Maruarar Sirait disampaikan kepada Rocky Gerung.