Profil-biodata Agus Maksum, saksi Prabowo-Sandiaga yang tak bisa buktikan 17,5 juta DPT fiktif ke MK?
TRIBUNJATIM.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Diketahui, sidang permohonan sengketa Pilpres Prabowo-Sandi beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon, serta pengesahan alat bukti tambahan kalau ada.
Pada sidang yang berlangsung, pemohon atau pihak Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Saksi menghadirkan 13 saksi, dari sebelumnya direncanakan datang 15 saksi.
• Daftar Saksi Tim Prabowo-Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK, Said Didu Terlambat Datang
Di antara 13 saksi yang hadir ada nama Agus Maksum.
Agus Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.
• 5 Poin Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019, Alasan BW Sempat Keluar hingga MK Tolak 16 Permohonan
Menurut Agus Maksum, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.
"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus Maksum.
Kata dia dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama yakni pada 1 Juli.
Kemudian ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.
Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.
"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus Maksum yang mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan sebelum Pilpres digelar.
• Terungkap Alasan Atta Halilintar selalu Pakai Kacamata, Ternyata di Bawah Mata Ada Sesuatu
Kedua, Agus Maksum mengatakan dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.
Agus Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.
Menurut Agus Maksum, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.
Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia mengklaim KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan pernah menyatakan bahwa informasi itu benar.
Sebab, sesuai aturan jika ada pemilih yang tidak ingat tanggal lahirnya, maka akan diberikan tanggal lahir oleh Ditjen Dukcapil.
Agus Maksum dapat menerima penjelasan itu.
Namun, menurut dia terdapat ketidakwajaran karena jumlahnya terlalu besar.
Menurut perhitungan Agus Maksum, seharusnya yang dicatat lahir pada 1 Juli jumlahnya hanya 520.000 saja.
"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata Agus Maksum.
• Potret Philo Paz Armand, Model Tampan Putra Jennifer Jill yang Tampak Seumuran dengan Ajun Perwira
Ralat Keterangan dan Minta Maaf
Keterangan Agus Maksum kemudian diuji salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna.
Saat dikonfirmasi oleh hakim, Agus Maksum menyebutkan, DPT 17,5 juta tersebut fiktif.
Agus Maksum bahkan memastikan bahwa 17,5 juta DPT itu tidak ada di dunia nyata.
"Tadi Anda katakan jumlah itu pemilihnya tidak ada di dunia nyata, tapi sekarang Anda bilang Anda tidak tahu. Jadi yang mana keterangan Anda yang bisa digunakan Mahkamah?," kata I Dewa Gede Palguna.
Agus Maksum sempat kebingungan menjawab pertanyaan hakim.
Akhirnya, Agus Maksum meralat keterangannya dan mengatakan bahwa sebenarnya dia tidak mengetahui, ada atau tidak 17,5 juta pemilih itu.
"Kalau begitu saya minta maaf. Saya tidak bisa memastikan," kata Agus.
Sementara, saat ditanya oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Agus mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah 17,5 juta DPT itu menggunakan hak pilih saat pencoblosan pada 17 April 2019.
Agus Maksum mengaku tidak mengecek kehadiran 17,5 juta pemilih itu di setiap tempat pemungutan suara.
• 5 Fakta Pernikahan Crazy Rich Asian Amanda Winarko yang Digelar di Monaco, Undang Michael Bublé!
Bukti Tidak Ada
Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta DPT bermasalah.
Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke MK.
"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta yang tidak wajar," ujar Hakim Enny.
Menurut Enny Nurbaningsih, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni KPU.
Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi tercantum bukti P.155 tersebut.
Namun, setelah dicari, fisik bukti berupa dokumen itu tidak ada.
Hakim kemudian memberikan waktu hingga skors istirahat selesai bagi tim pemohon untuk mempersiapkan barang bukti yang diminta hakim.
• 5 Fakta Pasutri Berbuat Mesum di Depan Anak-anak, Diungkap saat Ada yang Lapor ke Guru Ngaji
Siapa Agus Maksum?
Dalam sidang yang berlangsung, sosok Agus Maksum jadi sorotan kamera.
Selama sekitar tiga jam, sosoknya yang mengenakan peci warna hitam memberikan kesaksian.
Sejumlah keterangan Agus Maksum pun jadi materi pemberitaan media massa Tanah Air.
• Kronologi Foto Syur Bidan Beraksi Pakai Timun Viral di WA Diselidiki Polisi, Korban Mengaku Khilaf
Sosok Agus Maksum mungkin masih asing bagi sebagian kalangan, sebab tak begitu sering menghiasi media massa.
Agus Maksum adalah Direktur IT (Information and Techology) BPN Prabowo-Sandi.
Berdasarkan data diperoleh dari situs jejaring profesional, Agus Maksum atau Agus Maksum saat ini adalah CEO dan pendiri marketplace produk UKM, Lanjar.com (PT Lanjar Gemilang Semesta).
Juga pendiri Bioactivisnetwork dan anggota senior Asian Brain.
• Download MP3 You Need To Calm Down Taylor Swift yang Trending YouTube Lengkap Ada Lirik Lagu
Lalu, pada bio akunnya pada Facebook, Agus Maksum adalah President Club IPC Pearl Elite at Morinda.
Agus Maksum berasal dari Boyolali, Jawa Tengah.
Agus Maksum pernah menempuh pendidikan pada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Jurusan Fisika.
Dia alumnus SMA Negeri 5 Surakarta.
• Download Lagu MP3 I Dont Care Ed Sheeran & Justin Bieber yang Masuk Viral 50 Global Spotify
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Siapa Agus Maksum Saksi '02' yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK? Ini Profilnya.