Pilpres 2019

Rahmadsyah Sitompul Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota, Beralasan ke Jakarta untuk Temani Ibu yang Sakit

Editor: Alga W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saksi 02 Rahmadsyah Sitompul dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).

"Kejaksaan, Pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Profil-Biodata Gus Miftah, Pendakwah Kaum Marjinal yang Menjadi Guru Spiritual Deddy Corbuzier

Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta.

"Apakah saudara pergi ke jakarta ini sudah minta izin ke Kejaksaan Negeri Batubara?," tanya Teguh Samudera.

"Sudah, Pak," aku Rahmadsyah Sitompul.

"Sudah ada izinnya?," tanya Teguh Samudera.

"Sudah pemberitahuan," kata Rahmadsyah Sitompul.

"Pemberitahuan?," tanya Teguh Samudera heran.

"Iya," kata Rahmadsyah Sitompul.

Teguh Samudera meminta bukti pemberitahuan yang diberikan Rahmadsyah Sitompul.

"Bisa diperlihatkan pada forum ini, bisa jika yang mulia mengizinkan," kata Teguh Samudera.

Pertanyaan Teguh Samudera dinilai tidak berkaitan dengan kesaksiannya di sidang MK oleh anggota kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah.

Profil-Biodata Stefani Horison atau Fani, Pemenang MasterChef Indonesia yang Dijuluki Kuda Hitam

"Majelis, ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Teuku Nasrullah.

"Ada terkait yang mulia," timpal Teguh Samudera.

Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas menengahi Teguh Samudera dan Teuku Nasrullah.

"Saya baru akan menanyakan apa relevansi yang mau dikejar dengan pertanyaan ini?," kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Teguh Samudera.

Halaman
1234

Berita Terkini